alfaone 1

Buronan Kasus Begal dan Pemerkosaan Kurir Perempuan Tumbang Ditembak Polisi

Buronan Kasus Begal dan Pemerkosaan Kurir Perempuan Tumbang Ditembak Polisi

MAMUJU, Extranews —- Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap Darwin (29), buronan atau DPO Polres Mamuju Tengah yang diduga sebagai pelaku begal dan pemerkosaan terhadap seorang kurir perempuan berinisial SR (23), Selasa (24/3/2026).

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 13.30 WITA di Desa Waipute, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Ironisnya, aksi keji itu berlangsung saat bulan suci Ramadan.

Pelaku ditangkap oleh Tim Resmob di kawasan Jembatan Bolong saat hendak melarikan diri menuju arah Kabupaten Majene menggunakan mobil travel.

Dalam proses penangkapan, Darwin terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki karena berusaha kabur dan mencoba meloncat dari jembatan.

Kapolresta Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan bahwa Darwin merupakan residivis yang telah lima kali terlibat kasus pidana, mulai dari penganiayaan, pencurian rumah kosong, curanmor, hingga peredaran uang palsu, dan seluruhnya telah divonis penjara.

“Kali ini merupakan kasus pidana keenam. Pelaku melakukan begal dengan merampas dua unit handphone milik korban disertai pengancaman, kemudian melakukan pemerkosaan terhadap korban di kebun sawit,” ujarnya.

Kronologi kejadian bermula saat pelaku memesan makanan melalui korban yang berprofesi sebagai kurir. Pelaku kemudian meminta agar pesanan diantarkan ke area perkebunan sawit yang sepi.

“Di lokasi tersebut pelaku mengancam korban menggunakan sebilah parang, merampas handphone, lalu melakukan pemerkosaan,” jelasnya.

Sebelum ditangkap di Jembatan Bolong, pelaku sempat akan diamankan oleh gabungan Resmob Ditkrimum Polda Sulbar dan Resmob Polres Mamuju Tengah di rumahnya di Karossa. Namun, pelaku berhasil melarikan diri melalui pintu belakang.

Atas perintah Kapolda Sulbar, Tim Resmob Polresta Mamuju kemudian diperbantukan untuk memburu pelaku.

Upaya pencarian dilakukan sejak Sabtu (21/3/2026) dengan membuntuti pergerakan pelaku dari wilayah Karossa, Topoyo, Sampaga, hingga Kalukku.

“Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha kabur dan mencoba meloncat dari jembatan, sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku,” tambahnya.

Saat ini, Darwin telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Mamuju Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

lion parcel