Brimob Amankan Tiga Terduga Pencuri Sawit, Nama Mandor PT MUL Ikut Terseret
MAMUJU, Extranews — Patroli rutin personel BKO Brimob Polda Sulbar di area perkebunan PT MUL berujung pada penangkapan tiga pria yang diduga kuat terlibat pencurian buah sawit, Minggu, (30/11/2025). Ketiganya langsung digiring ke Polsek Tommo, Polresta Mamuju, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tommo, Ipda Iswandi Ahmad, membenarkan adanya penyerahan tiga terduga pelaku tersebut. “Benar, telah diterima tiga orang pria terduga pelaku pencurian buah sawit dari personel Brimob,” ujarnya.
Setibanya di Polsek, Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa praktik pencurian ini bukan aksi tunggal, melainkan telah berlangsung berulang kali. Lebih jauh, polisi menduga para pelaku dibantu pihak internal perusahaan. Dua nama pun mencuat: Rahman, mandor bagian pengangkutan PT MUL, dan Agus, mitra perusahaan. Keduanya diduga berperan dalam memuluskan aksi pencurian tersebut.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa: 2 unit mobil pick-up, serta 1.027 kilogram buah sawit yang diduga hasil curian.
Kapolsek menegaskan, temuan keterlibatan orang dalam membuat perkara ini perlu penanganan lebih mendalam. “Kasus ini akan dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk pendalaman dan pengusutan lanjutan,” tegas Ipda Iswandi.









