April 2026, Tarif Listrik Naik atau Tidak ?
Jakarta, Extranews —- Menjelang April 2026, banyak masyarakat mulai bertanya apakah tarif listrik PLN per kWh akan mengalami kenaikan. Pasalnya, pemerintah biasanya melakukan penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan sekali.
Pemerintah sendiri telah menetapkan kebijakan tarif listrik untuk triwulan II tahun 2026 (April–Juni). Keputusan ini diumumkan sebelum Maret berakhir agar masyarakat dan pelaku usaha dapat mengetahui perubahan biaya listrik lebih awal.
Lalu, apakah tarif listrik PLN pada April 2026 naik? Berikut penjelasan lengkapnya.
Tarif Listrik April–Juni 2026 Tidak Naik
Pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk triwulan II tahun 2026 tidak mengalami kenaikan.
Keputusan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi maupun 24 golongan pelanggan subsidi.
“Pemerintah menetapkan tarif listrik Triwulan II tahun 2026 tidak naik, baik untuk pelanggan subsidi maupun nonsubsidi,” tulis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui akun Instagram resminya, dikutip Senin (30/3/2026).
Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak akan mengalami perubahan tarif listrik selama periode April hingga Juni 2026.
Tarif Listrik PLN Nonsubsidi April 2026
Karena tarif listrik tidak mengalami perubahan, maka tarif listrik triwulan II 2026 masih sama dengan tarif sebelumnya.
Mengutip laporan detik.com, berikut daftar tarif listrik pelanggan nonsubsidi:
R-1/TR 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
R-3/TR/TM 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
B-3/TM, TT di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
P-3/TR: Rp1.699,53 per kWh
L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh
Tarif Listrik Subsidi April 2026









