Anggota Komisi XII DPR RI Segera Turun ke Lapangan Perjuangkan Nasib Ribuan Penyulingan Minyak Tradisional Muba
Anggota Komisi XII DPR RI Siap Perjuangkan Nasib Ribuan Penyuling Minyak Tradisional Muba
Jakarta, extranews.id —- Paguyuban Penyuling Minyak Tradisional Musi Banyuasin bersama NGO Penggiat Kawasan Hutan dan Lingkungan, Legmas Pelhut Musi Banyuasin untuk memperjuangkan nasib ribuan masyarakat penyuling minyak tradisional ke Komisi XII DPR RI, mendapat tanggapan positif. Rombongan ini diterima Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Sumsel 2, DR H Yulian Gunhar SH MH di ruangan Komisi, Senin, (18/05/2026).
Pada pertemuan ini Gunhar menjanjikan segera mengadakan kunjungan lapangan. Tak hanya itu, di depan paguyuban penyuling minyak tradisional yang mengadukan nasib mereka, Gunhar langsung menghubungi salah satu Dirjen di Kementerian ESDM untuk koordinasi kunjungan ke Musi Banyuasin.
Menurut Gunhar, sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi sektor Energi, Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup, dan Investasi berkepentingan atas nasib masyarakat.
“Saya akan mencari solusi dengan pemerintah yaitu Kementerian ESDM dan SKK Migas. Ini bentuk tanggungjawab dan bagian dari perjuangan saya terhadap konstituen dapil saya. Dalam waktu dekat kita akan melakukan inspeksi lapangan bersama mitra terkait,” tegas Gunhar, Senin.
Dirinya berdalih kalau hulunya bisa legal, mudah-mudahan hilirnya juga bisa.
“Pesan saya tetap harus berjuang, sama seperti waktu drilling bisa disahkan melalui Permen ESDM no 14 tahun 2025,” tandasnya.
Ketua Paguyuban Penyulingan Minyak Tradisional Bayat Ilir, Bayung Lencir, Muba, Jamaludin mengatakan penyuling minyak tradisional ini harus diperjuangan legalitasnya sebagai bagian dari kearifan lokal yang menopang perekonomian masyarakat Muba.
“Secara turun-temurun dari nenek kami usaha ini sudah jadi penghidupan utama. Kami para cucu bisa bersekolah hingga tamat sarjana karena murni usaha penyulingan minyak,” terang Jamaludin yang juga Kepala Desa Bayat Ilir, Rabu (20/05/2026)
Menurutnya, Bayat Ilir adalah kelompok marga tertua di Kecamatan Bayung Lencir. Dia meyakinkan memahami betul usaha penyulingan minyak tradisional menjadi pemicu utama peningkatan taraf ekonomi, sosial warga Bayat Ilir dan warga Muba secara luas.
Sementara Suharto, Ketua Legmas Pelhut Muba mengatakan selama ini lembaganya sebagai NGO penggiat Kawasan Hutan dan Lingkungan menyebut hasil dari penyulingan tradisional ini sangat membantu masyarakat petani yang berada di kawasan terpencil hingga nelayan yang berada di kawasan perairan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) dengan harga terjangkau.
“Jadi jika keberadaan penyuling tradisional ini dihilangkan dikhawatirkan berimbas langsung pada keberlangsungan ekonomi para petani dan nelayan dimaksud. Kami berharap Pak Gunhar dan Komisi XII DPR RI mencarikan solusi terbaik. Intinya, kami minta dibina agar kearifan lokal ini tetap dijaga keberlangsungannya,” tutup dia.
Terpisah Ali Sahara dari Koperasi Bumi Bara Sakti
menambahkan bahwa penyuling tradisional ini sangat ingin dsn bersedia dibina baik dari sisi keselamatan maupun lingkungan. “Kami sebagai koperasi siap untuk membuat rancangan mekanismenya,” katanya.
Ikut hadir mengadukan nasib penyulingan minyak tradisional dari Muba yaitu, Jamaludin, Poniran dan Sunarto dari Paguyuban Penyuling Minyak Tradisional Muba, Suharto, Isnaini SH dari Legmas Pelhut Muba, serta JA Yadhie, Tomas, Ali Sahara dari Koperasi Bumi Bara Sakti./Rif










