Minuman Alfaone

Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba

4E9272C2 3B6F 4485 8265 B2F90C6411C5

Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba

Muara Enim,Extranews –  Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,77 gram, gagal beredar.  Soalnya, kurir barang haram tersebut bersama sang pembeli diduga hendak bertransaksi ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim.

Pelakunya Ruddy alias Abak (46), warga Jl Cut Nyak Din Gang Kelapa No 5 Kelurahan Tungkal, Muara Enim dan Sarkawi (38), warga Jl KH Burlian Kelurahan Pasar III, Muara Enim. Keduanya ditangkap Senin (7/9) pukul 15.00 WIB disamping Gang Alfamart Kelurahan Tungkal. Guna penyelidikan, keduanya digelandang ke Mapolres Muara Enim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang dihimpun, penangkapan Abak dan Sarkwi bermula saat pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa disamping Gang Alfamart Kelurahan Tungkal kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

BACA JUGA INI:   Miris!! Masjid Sriwijaya Dikorupsi hingga Besi Tiang Proyek Dicuri

Berdasarkan kelengkapan data dan kebenaran informasi yang didapat, Kasat Narkoba Iptu Rahmat Aji Prabowo SIk MSi bersama anggota langsung melakukan pengintaian di sekitar lokasi. 

Benar saja, tidak lama kemudian anggota polisi melihat dua pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Ketika didekati pelaku Abak membuang bungkusan plastik ke badan jalan. Setelah di cari ditemukan 1  paket diduga narkotika jenis sabu.

Saat di introgasi, pelaku Abak mengaki barang haram tersebut miliknya. Selanjutnya pihak kepolisian melakukan pengembangan kerumah kontrakan miliknya di Kelurahan Tungkal dan dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2  paket narkotika jenis sabu yang dimasukkan kedalam wadah kaleng permen yang diletakkan diatas kusen Jendela. Kedua pelaku dan barang bukti  langsung diamankan dan dibawa ke Satuan  Reserse Nakoba Polres Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA INI:   Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi adalah Otak Pembunuhan Brigadir J Sesungguhnya, kok Bisa? Begini Katanya!

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Saputra SH SIK MSi ketika dikonfirmasi Selasa (8/9) membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini kedua pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan peredarannya. “Pelaku tak bisa mengelak saat petugas kita menemukan barang bukti, atas keterlibatannya dalam tindak kejahatan transaksi narkoba. Anggota masih menelusuri sumber penyuplai dan jaringan peredarannya,” jelasnya.NH

 

lion parcel