Minuman Alfaone

Polsek Tanjung Agung Sita Belasan Botol Miras

35B4B6F3 6A23 43E8 92E4 3B644CE779FD

Sita Miras : Anggota Polsek Tanjung Agung menyita puluhan botal miras.

44FDD754 B4E3 43A9 99D3 BAF42D4425DA

Muara Enim,Extranews – Belasan botol minuman keras (miras) berhasil disita dalam giat razia stasioner yang digelar Kepolisian Polsek Tanjung Agung di wilayah hukum Polres Muara Enim, tepatnya didepan Mako Polsek Tanjung Agung, Sabtu (1/8) malam.
Kapolsek Tanjung Agung AKP Faisal P Manalu, mengatakan kegiatan rutin Yang ditingkatkan (KRYD) atau razia stasioner tersebut dilaksanakan guna antisipasi tindak pidana 3C diwilayah Kecamatan Tanjung Agung. “Sasaran razia ini adalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, miras, senjata api ilegal, senjata tajam dan tindak pidana lainnya,”kata AKP Faisal, Minggu (2/8).
Adapun hasil razia tersebut, pihak Polsek Tanjung Agung berhasil mengamankan 13 botol miras. Terdiri merk anggur merah sebanyak 3 botol dan merk asoka sebanyak 10 botol. “Miras ini disita dari warung dari pemilik berinisial IC,”ucapnya.
Selain razia 3C, kepolisian Polsek Tanjung Agung juga melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor dengan melakukan penilangan. “Ada 4 STNK kendaraan yang kami tilang akibat mereka tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan kendaraan serta tidak menggunakan Masker saat berkendara,”ungkapnya.
Lebih lanjut Faisal menambahkan, kegiatan razia akan tetap rutin dilakukan dalam upaya memimalisir terjadinya tindak kejahatan diwilayah Kecamatan Tanjung Agung. “Karena itu kami mengharap masyarakat bisa bekerja sama menjaga situasi kamtibnas diwilayahnya masing-masing, terlabih selama pandemi ini kami juga menghimbau agar warga selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah,”pungkasnya.NH

BACA JUGA INI:   BRIN Resmi Pecat Andi Pangerang, Peneliti yang Ancam Halalkan Darah Warga Muhammadiyah
lion parcel