Tekankan Pengelolaan Anggaran Akuntabel, Herman Deru Apresiasi Sinergi DPRD Sumsel
Palembang, ExtraNews – Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menghadiri Rapat Paripurna XXXVII (37) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar (LHPB) terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (27/7/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, S.E., M.M., dan diakhiri dengan penandatanganan keputusan bersama antara Gubernur Sumsel dan Pimpinan DPRD Sumsel.
Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga rancangan peraturan daerah (Raperda) ini dapat diselesaikan tepat waktu.
“Masukan, kritik, dan saran sangat kami perlukan untuk perbaikan tata kelola anggaran daerah. Saya mencatat langsung setiap poin yang disampaikan sebagai bahan evaluasi kita bersama,” ujar Herman Deru.
Sementara itu, perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel, Rita Suryani, M.H., menyampaikan 31 poin catatan dan usulan sebagai pedoman penyempurnaan pelaksanaan anggaran yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.
Seluruh anggota rapat paripurna menyetujui laporan hasil pembahasan Banggar tersebut untuk ditindaklanjuti dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan. (*)












