alfaone 1

Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan, Jenderal Polisi Aktif yang jadi Tersangka ke-7 Korupsi MBG

Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan, Jenderal Polisi Aktif yang jadi Tersangka ke-7 Korupsi MBG

JAKARTA, ExtraNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Penetapan tersebut diumumkan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Tersangka yang ditetapkan adalah Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI). Dengan penetapan itu, jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi program strategis Presiden Prabowo Subianto tersebut bertambah menjadi tujuh orang.

Kejagung lebih dulu menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri (AYS), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono, serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS).

“Satu orang tersangka lagi yaitu saudara LMI (Brigjen Iwan). Ini yang (pernah) menjabat selaku kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025 dan saat ini selaku sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN,” kata Syarief.

Syarief menjelaskan, status tersangka ditetapkan setelah penyidik Jampidsus memperoleh alat bukti yang dinilai cukup. Dalam penyidikan, Iwan diduga memiliki peran penting dalam proses pengadaan food tray atau ompreng yang digunakan untuk penyajian makanan dalam program MBG.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga meminta dua saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan sebuah perusahaan. Perusahaan tersebut kemudian diduga dimanfaatkan sebagai sarana penjualan food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Saudara LMI ini meminta saksi YCS dan RD mendirikan suatu perusahaan dengan tujuan sarana untuk melakukan penjualan alat berupa food tray kepada calon mitra SPBG dengan harga yang sudah ditentukan oleh tersangka,” ucapnya.

Penyidik menduga harga food tray yang dijual kepada calon mitra telah ditentukan oleh tersangka. Dari setiap transaksi pengadaan tersebut, Iwan diduga memperoleh keuntungan.

Meski demikian, Kejagung belum mengungkap besaran keuntungan yang diduga diterima tersangka dari transaksi pengadaan ompreng tersebut. Nilai aliran dana masih didalami dalam proses penyidikan yang berlangsung.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

“Kepada yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Kepada yang bersangkutan disangkakan Pasal 12 huruf a, huruf b, huruf e, Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” jelasnya.

Profil Brigjen Lalu Muhammad Iwan

Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan merupakan alumnus Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) angkatan 1994. Perwira tinggi Polri kelahiran Nusa Tenggara Barat pada 22 Januari 1972 itu baru saja memperoleh kenaikan pangkat menjadi brigadir jenderal polisi.

Karier kepolisian Lalu Muhammad Iwan diawali di Korps Brimob dengan sejumlah penugasan di wilayah Kalimantan Barat. Setelah itu, ia melanjutkan pengabdian di Polda Bengkulu sebelum bertugas di Polda Metro Jaya dengan menempati berbagai jabatan strategis.

Selama berdinas di jajaran kewilayahan, ia pernah dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Metro Jagakarsa, Kapolsek Metro Kelapa Gading, Kapolsek Metro Penjaringan, Kapolsek Metro Setiabudi, hingga Kapolres Dharmasraya di Polda Sumatera Barat.

Tidak hanya berkarier di satuan kewilayahan, Lalu Muhammad Iwan juga mengemban sejumlah posisi di lingkungan Baharkam Polri, STIK Lemdiklat Polri, serta Itwasda Polda Nusa Tenggara Barat.

Pengalaman tugasnya juga mencakup berbagai penugasan berskala nasional maupun internasional. Ia pernah ditunjuk sebagai liaison officer (LO) pada ASEAN Games 2018, LO Polri untuk KPU RI, serta terlibat dalam pengamanan Pemilu Jepang pada 2019.

Di bidang pengembangan sumber daya manusia, Lalu Muhammad Iwan merupakan lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen). Ia juga mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk di Italia, Thailand, serta pendidikan bahasa Mandarin di Beijing.

Atas dedikasinya selama bertugas di institusi Polri, ia menerima sejumlah penghargaan, di antaranya Satyalancana Kesetiaan 8 Tahun, Satyalancana Kesetiaan 16 Tahun, Satyalancana Kesetiaan 24 Tahun, serta Satyalancana Seroja.

Namun, setelah lebih dari 30 tahun berkarier di kepolisian, perjalanan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan kini memasuki fase yang berbeda. Ia harus menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang ditangani Kejagung. (*)

 

lion parcel