Menilai Kinerja Komisioner KPU pada Masa Non-Tahapan : Antara Rutinitas Administratif dan Strategi Penguatan Demokrasi, Oleh: SaharullahMahasiswa Pasca Sarjana Institut Pahlawan 12
Di tengah riuh rendah tahapan pemilu baik itu pendaftaran, kampanye, distribusi logistik, sosialisasi sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu atau pemilihan, Publik mudah melihat kerja KPU sebagai penyelenggara pemilu di masa tahapan. Tapi ketika tahapan selesai, suasana menjadi lebih tenang. Banyak yang bertanya, “KPU lagi ngapa?” Sekilas tampak sepi. Padahal, justru di masa non-tahapan inilah fondasi demokrasi disusun ulang ; dievaluasi, diperkuat, dan disiapkan untuk siklus berikutnya.
Padahal, kalau kita bedah lebih dalam, masa non-tahapan ini justru masa yang paling krusial. Ini adalah momen “servis besar” sebelum mesin demokrasi kita dipaksa lari kencang lagi. Mengukur kinerja komisioner di masa ini nggak bisa pakai kacamata kuda. Kita harus melihatnya dari dua sisi: apakah mereka cuma terjebak di rutinitas administratif yang ngebosenin, atau mereka beneran lagi menyusun strategi buat memperkuat fondasi demokrasi kita?
Di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masa non-tahapan bukan waktu istirahat panjang. Ini merupakan periode konsolidasi strategis. Komisioner tetap memimpin rapat pleno, menyempurnakan regulasi internal, membina KPU kabupaten/kota, menguatkan tata kelola pemilu atau pemilihan, serta membangun sistem digital dan pelayanan informasi publik. Bedanya, kerja-kerja ini tidak selalu terlihat di ruang publik.
Pertanyaannya : bagaimana cara mengukur kinerja komisioner pada masa yang dianggap “sunyi” ini? Apakah cukup dihitung dari jumlah rapat dan kegiatan? Ataukah perlu pendekatan yang lebih dalam yang mampu menangkap kerja-kerja strategis yang tidak selalu viral, tapi sangat menentukan?
Bahwa kinerja komisioner KPU Propinsi Kepulauan Bangka Belitung pada masa non-tahapan harus diukur secara komprehensif : tidak hanya rutinitas administratif, tetapi juga strategi penguatan demokrasi jangka panjang. Ukurannyabukan cuma “banyaknya apa yang dikerjakan”, tapi “seberapa siap kita menghadapi gelombang berikutnya”.
Antara Rutinitas dan Strategi : Jangan Salah Menilai
Dalam praktik birokrasi, sering kali kinerja dinilai dari output: jumlah kegiatan, serapan anggaran, laporan selesai tepat waktu. Itu penting, tapi belum cukup. Karena kepemimpinan publik bukan sekadar mengelola administrasi, melainkan membangun sistem yang tahan banting.
Pada masa non-tahapan, komisioner menjalankan fungsi kolektif-kolegial. Mereka tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan dalam keputusan bersama-sama. Di sinilah kualitas kepemimpinan diuji : apakah rapat pleno efektif? Apakah keputusan diambil berdasarkan data dan evaluasi ? Apakah ada visi bersama atau sekadar rutinitas?
Kalau rapat hanya formalitas, itu rutinitas.
Kalau rapat menghasilkan pembenahan sistem, itu strategi.
Kalau kegiatan hanya untuk memenuhi kalender kerja, itu administratif.
Kalau kegiatan dirancang untuk menutup celah masalah tahapan sebelumnya, itu penguatan demokrasi.
Dimensi Pertama : Kapasitas Kelembagaan. “Jangan Sampai Rumah Kita Rapuh”
Kapasitas kelembagaan adalah fondasi. Tanpa fondasi yang kuat, tahapan sehebat apa pun bisa goyah. Di masa non-tahapan, komisioner punya ruang untuk membenahi struktur internal, menyempurnakan SOP, memperkuat koordinasi dengan kabupaten/kota, serta membangun budaya kerja profesional.
Beberapa indikator yang bisa digunakan untuk mengukur kinerja dalam dimensi ini:
Kita ketahui bersama-sama bahwa masyarakat di Bangka Belitung orang supel, saling kenal dan hubungan sosialnyadekat, konflik kecil bisa cepat membesar. Maka kapasitaskelembagaan bukan sekadar teori manajemen, tapi kebutuhan nyata.
Dimensi Kedua: Tata Kelola dan Akuntabilitas.“Transparan Itu Harga Mati”
Sebagai badan publik, Komisi Pemilihan Umum Propinsi Bangka Belitung tunduk pada prinsip keterbukaan informasi dan akuntabilitas. Di masa non-tahapan, tekanan politik memang tidak sebesar saat kampanye. Tapi justru inilah waktu yang tepat untuk memperbaiki tata kelola.
Ukuran kinerjanya bisa dilihat dari antara lainnya : Kecepatan merespons permohonan informasi publik, Minimnya temuan audit, Konsistensi pelaporan keuangan dan Kualitas komunikasi publik
Kalau laporan rapi, informasi mudah diakses, dan publik merasa dilayani dengan baik, itu pertanda tata kelola berjalan. Tapi kalau website jarang diperbarui, informasi sulit dicari, dan masyarakat merasa “dipingpong”, berarti ada yang perlu dibenahi.
Di daerah seperti Kepulauan Bangka Belitung, yang wilayahnya tersebar dan akses antar pulau kadang menantang, transparansi digital jadi penting. Jangan sampai orang di Belitung atau Belitung Timur dan Bangka Selatan merasa jauh dari informasi. Digitalisasi bukan gaya-gayaan, tapi jembatan pelayanan.
Dimensi Ketiga: Kesiapan Sistem “Sebelum Ombak Datang, Perahu Harus Kuat”
Tahapan pemilu itu seperti musim ombak besar. Kalau perahu sudah diperbaiki sejak musim tenang, nakhoda tinggal fokus mengarahkan. Tapi kalau perahu bocor baru ditambal saat ombak datang, bisa repot.
Kinerja komisioner pada masa non-tahapan pada dimensi ini dapat diukur dari : yang pertama ; Kesiapan regulasi dan dokumen teknis (Apakah rancangan kebijakan sudah disiapkan lebih awal?), kedua ; Kesiapan teknologi dan sistem informasi (Apakah sistem sudah diuji coba? Keamanan data sudah diperkuat?) misalnya Aplikasi Silonnya untuk pendaftaran calon peserta pemilu, aplikasi sidarlih dalam hal pendataan data pemilih serta aplikasi aplikasi lainnya yang menunjang kegiatan tahapan pemilu. Ketiga, Kesiapan SDM menghadapi beban kerja meningkat (Apakah kebutuhan personel sudah dipetakan?) dan yang keempat Perencanaan logistik dan anggaran awal (Apakah perencanaan realistis dan berbasis pengalaman sebelumnya?)
Kalau di awal tahapan nanti tidak ada kepanikan, tidak ada improvisasi mendadak, berarti kerja non-tahapan berhasil. Itulah indikator paling nyata, walau sering tidak disadari.
Tantangan Mengukur yang Tidak Terlihat
Mengukur kinerja pada masa non-tahapan tidak mudah. Banyak hasilnya bersifat jangka panjang. Tidak ada TPS berdiri, tidak ada bilik suara dibagikan, tidak ada debat kandidat disiarkan, tidak ada logistik yang didistribuskan, tidak ada kampanye dimana-mana.
Oleh karena itu, perlu pendekatan manajemen kinerja yang lebih modern, misalnya : Balanced Scorecard sektor publikyaitu alat manajemen strategis yang digunakan organisasi pemerintah atau non-profit untuk mengukur kinerja secara komprehensif, tidak hanya dari keuangan, tetapi juga dari perspektif masyarakat, proses internal, serta pertumbuhan/pembelajaran (mengukur dari perspektif proses, pembelajaran, stakeholder, dan keberlanjutan), Key Performance Indicators berbasis outcome (indikator kinerja utama yang fokus mengukur dampak, hasil akhir, atau nilai nyata yang dihasilkan dari suatu aktivitas atau proyek, bukan sekadar mengukur jumlah aktivitas yang dilakukan), bukan sekadar output dan Evaluasi secara menyeluruhmelibatkan sekretariat, KPU kabupaten/kota, dan stakeholder
Tanpa indikator yang jelas, masa non-tahapan bisa dianggap “masa tunggu”. Padahal, kalau periode ini tidak dimanfaatkan, tahapan berikutnya berisiko lebih berat.
Demokrasi Tidak Dibangun dalam Semalam
Demokrasi bukan hanya soal hari pemungutan suara. Demokrasi adalah sistem yang dibangun perlahan, dijaga konsisten, dan diperkuat dari waktu ke waktu.
Komisioner pada masa non-tahapan sebenarnya sedang mengerjakan hal-hal mendasar diantaranya ; Menjaga integritas lembaga, Memastikan aturan berjalan konsisten, Menyiapkan sistem yang lebih baik dan Membangun kepercayaan publik
Kerja-kerja ini mungkin tidak ramai diberitakan. Tapi inilah kerja strategis. Ibarat orang kampung bilang, “Kalau pondasi kuat, rumah tahan ribut.”
Kesimpulan : Dari Rutinitas Menuju Legacy
Pada akhirnya, pertanyaan tentang kinerja komisioner di masa non-tahapan bukan soal sibuk atau tidak sibuk. Tapi soal arah.
Apakah masa ini hanya diisi rutinitas administratif?
Ataukah dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat demokrasi daerah?
Mengukur kinerja harus berani melihat yang tidak kasat mata: kualitas koordinasi, kesiapan sistem, stabilitas organisasi, dan kepercayaan publik. Jika semua itu tumbuh selama masa non-tahapan, maka komisioner telah bekerja bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk kualitas pemilu lima tahun mendatang.
Di Bangka Belitung, dengan masyarakat yang guyub dan budaya yang hangat, demokrasi yang kuat membutuhkan penyelenggara yang bukan sekadar administratif, tetapi visioner.
Karena sesungguhnya, kerja terbesar penyelenggara pemilu bukan hanya menyelenggarakan pemilu yang lancarmelainkan memastikan demokrasi tetap kokoh, walau tak selalu terlihat.
Dan sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2025-2029, KPU Propinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan amanah yang telah tertuang tersebut untuk tahun 2026 ini yaitu melaksanakan 3 (tiga) kegiatan Prioritas Nasional (PN) pada Tahun Anggaran 2026, sebagai berikut : Pendidikan pemilih pemula, kelompok rentan, dan marjinal ; Penguatan dan integrasi sistem informasi Pemilu; dan Pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkelanjutan









