alfaone 1
OPINI  

TARHIB RAMADHAN Oleh: Dra. Anisatul Mardiah, M.Ag, Ph.D, Dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

TARHIB RAMADHAN
Oleh:

Dra. Anisatul Mardiah, M.Ag, Ph.D, Dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

Pengantar

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang paling mulia bagi umat Islam karena di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, pahala dilipatgandakan, serta menjadi momentum pembentukan karakter spiritual dan sosial (Q.S. Al-Baqarah: 185). TarhibRamadhan merupakan tradisi menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh kegembiraan dan persiapan spiritual. Praktik ini berkembang dalam kehidupan umat Islam sebagai bentuk kesiapan memasuki bulan ibadah.Fenomena ini berkembang luas di masyarakat Muslim sebagai bentuk persiapan religius terhadap datangnya bulan tersebut.

Istilah tarhib berasal dari bahasa Arab rahhaba yang berarti menyambut atau memberikan kabar gembira. Dalam konteks Ramadhan, tarhib mencakup proses mental, emosional, dan ritual dalam menyambut bulan suci. Secara terminologis, tarhib berakar pada tradisi Islam klasik yang menekankan kegembiraan atas hadirnya periode ibadah yang penuh berkah.

Dasar Teologis Tarhib Ramadhan

Secara terminologis, tarhib Ramadhan berarti menyambut datangnya bulan Ramadhan dengan rasa gembira, persiapan, dan pengagungan. Istilah tarhib tidak disebut secara eksplisit dalam Al-Qur’an maupun hadis sebagai istilah teknis, namun substansinya memiliki dasar teologis yang kuat dalam nashsyariat dan praktik Rasulallah SAW. Al-Qur’an menjelaskan:  “Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia…”(Q.S. Al-Baqarah [2]: 185). Ayat ini menunjukkan kemuliaan ontologis bulan Ramadhan. Secara teologis, sesuatu yang dimuliakan Allah SWT layak disambut dengan pengagungan (ta‘zhim) dan kegembiraan. Dalam kaidah ushul fikih disebutkan: Al-amru bi ta‘zhim maazzamahu Allah (perintah untuk mengagungkan apa yang diagungkan Allah SWT).

Dengan demikian, menyambut Ramadhan adalah bagian dari memuliakan syiar Allah (Q.S. Al-Hajj [22]: 32). Allah SWT mewajibkan puasa selama bulan Ramadhan bagi umat Islam yang beriman. Perintah ini dijelaskan dalam al-Qur’an yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa… agar kamu bertakwa.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 183). Ayat ini menunjukkan bahwa Ramadhan adalah sarana pendidikan ketakwaan. Persiapan sebelum memasuki bulan tersebut secara rasional-teologis merupakan bagian dari upaya optimalisasi tujuan syariat.

Dalam hadis riwayat Ahmad dan An-Nasa’i, Rasulallah SAWbersabda yang artinya: “Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah…” Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulallah SAW secara aktif menyampaikan kabar gembira tentang Ramadhan. Para ulama memahami tindakan ini sebagai bentuk legitimasi teologis untuk menyambut Ramadhan dengan sukacita dan kesiapan spiritual.

Dalam riwayat Aisyah RA yang terdapat dalam Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim, disebutkan bahwa: RasulallahSAW memperbanyak puasa di bulan Sya’ban”. Ini menunjukkan pola persiapan gradual sebelum Ramadhan. Secara teologis, persiapan ibadah sebelum momentum utama merupakan bagian dari sunnah fi‘liyah (praktik langsung Nabi).

Dasar tarhib juga dapat dipahami melalui prinsip ushul fikih: al-wasa’il laha ahkam al-maqasid (sarana mengikuti hukum tujuan). Tujuan Ramadhan adalah ketakwaan dan peningkatan ibadah, maka segala sarana yang mendukung kesiapan menuju tujuan tersebut—selama tidak bertentangan dengan syariat—memiliki legitimasi hukum. Dengan demikian, kegiatan seperti kajian pra-Ramadhan, muhasabah diri, dan doa menyambut Ramadhan termasuk dalam kategori wasilah mashru‘ah (sarana yang dibenarkan).

Banyak ulama klasik menjelaskan bahwa para sahabat mempersiapkan diri jauh sebelum Ramadhan. Diriwayatkan bahwa mereka berdoa selama enam bulan agar dipertemukan dengan Ramadhan dan enam bulan setelahnya agar amal mereka diterima (riwayat dinukil oleh sebagian ahli tafsir seperti Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha’if al-Ma‘arif). Hal ini menunjukkan bahwa kesiapan spiritual merupakan tradisi generasi awal Islam.

Dari keseluruhan dalil tersebut, dapat disimpulkan bahwa dasar teologis tarhib Ramadhan mencakup: Pengagungan terhadap bulan yang dimuliakan Allah, penyampaian kabar gembira oleh Rasulallah SAW, persiapan ibadah sebelum Ramadhan, orientasi pada pembentukan ketakwaan, legitimasi kaidah syariat tentang sarana menuju kebaikan. Dengan demikian, tarhib Ramadhan bukan sekadar tradisi budaya, tetapi memiliki fondasi teologis yang bersumber dari Al-Qur’an, sunnah, dan prinsip ushul fikih.

Signifikansi Tarhib Ramadhan

Tarhib Ramadhan memiliki peran penting dalam preparationmindset—tatanan mental dan spiritual yang menyiapkan individu untuk memasuki fase ibadah intensif. Menurut indikator psikologi agama, upaya persiapan spiritual dapat meningkatkan kualitas ibadah dan pengalaman religius (Pargament, 1997). Signifikansi tarhib tidak hanya terletak pada aspek seremonial, tetapi juga pada dimensi teologis, psikologis, dan sosiologis.

Dari perspektif psikologi agama, persiapan sebelum ritual besar memiliki dampak signifikan terhadap kualitas pengalaman religius. Tarhib berfungsi sebagai mekanisme mental framing, yaitu pembingkaian mental yang mengondisikan individu untuk memasuki fase ibadah intensif.Secara psikologis, tarhib memiliki beberapa fungsi, yaitu: Pertama, membangun ekspektasi positif. Kabar gembira tentang Ramadhan menumbuhkan motivasi intrinsik. Kedua,meningkatkan komitmen religius, persiapan awal memperkuat niat dan konsistensi. Ketiga, mengurangi kejutan spiritual, individu yang mempersiapkan diri lebih mampu beradaptasi dengan perubahan ritme ibadah.

Dalam teori psikologi perilaku religius, kesiapan mental berperan penting dalam keberlanjutan praktik ibadah. Dengan demikian, tarhib menjadi instrumen transisi yang memfasilitasi perubahan dari pola hidup biasa menuju pola hidup spiritual intensif.

Sementara dalam perspektif pendidikan Islam, tarhibRamadhan dapat dipahami sebagai proses internalisasi nilai. Pendidikan tidak hanya terjadi saat ibadah berlangsung, tetapi juga dalam tahap persiapan. Tarhib mengandung dimensi:kognitif (pemahaman tentang keutamaan Ramadhan), afektif (penumbuhan rasa cinta terhadap ibadah), psikomotorik (latihan awal seperti puasa sunnah dan tilawah).

Melalui pendekatan bertahap ini, tarhib berfungsi sebagai kurikulum pra-Ramadhan yang memperkuat pembentukan karakter takwa. Hal ini selaras dengan tujuan syariat, khususnya dalam aspek penjagaan agama.

Selain berdimensi individual, tarhib memiliki peran sosial yang signifikan. Kegiatan seperti pengajian pra-Ramadhan, silaturahmi, dan kerja bakti masjid memperkuat kohesi sosial. Dalam teori sosiologi agama, ritual kolektif berfungsi menciptakan solidaritas dan rasa kebersamaan (collectiveconsciousness).

Tarhib juga menjadi medium revitalisasi nilai-nilai sosial Islam seperti: kepedulian terhadap fakir miskin, semangat berbagi, rekonsiliasi dan saling memaafkan. Dengan demikian, tarhib tidak hanya mempersiapkan individu secara spiritual, tetapi juga mempersiapkan masyarakat untuk memasuki bulan solidaritas sosial.

Signifikansi Normatif dan Kontemporer

Dalam konteks modern, tarhib menghadapi tantangan komersialisasi dan simbolisme berlebihan. Namun, selama praktik tersebut tidak menyimpang dari prinsip syariat, ia tetap memiliki legitimasi sebagai sarana (wasilah) menuju tujuan ibadah.

Kaidah fikih menyatakan:

Al-wasa’il laha ahkam al-maqasid
(Sarana mengikuti hukum tujuan)

Karena tujuan Ramadhan adalah ketakwaan, maka segala bentuk persiapan yang mendukung pencapaian tujuan tersebut memiliki nilai normatif.

Penutup

Ramadhan mempunyai dasar kuat dalam Al-Qur’an dan hadis, yang memberi alasan  bagi umat Islam untuk menyambutnya secara khusus karena: “Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia…” (Q.S. Al-Baqarah: 185). Rasulallah SAW bersabda: “Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah…” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i).Kedua teks ini menegaskan bahwa Ramadhan bukan sekadar periode puasa, tetapi periode transformasi spiritual yang layak dirayakan dan disambut dengan persiapan matang.

Signifikansi tarhib Ramadhan terletak pada fungsinya sebagai jembatan transisi menuju bulan suci. Secara teologis, ia merupakan bentuk pengagungan terhadap waktu yang dimuliakan Allah. Secara psikologis, ia mempersiapkan mental dan meningkatkan komitmen ibadah. Secara pendidikan, ia menjadi sarana internalisasi nilai takwa. Secara sosiologis, ia memperkuat solidaritas komunitas.

Dengan demikian, tarhib Ramadhan bukan sekadar tradisi kultural, melainkan proses religius yang memiliki dimensi multidisipliner dan relevansi berkelanjutan dalam kehidupan umat Islam.@

lion parcel