Pasang Iklan Murah Meriah

Zona Merah, Shalat Ied di Rumah

2E576478 8DFF 4F4D 9BF6 4B5077255B92

Zona Merah Sholat Ied di Rumah
Zona Orange dan Hijau Perketat Prokes
Muara Enim , –Extranews

Berdasarkan keputusan bersama tentang panduan PPKM menyambut perayaan Idul Fitri 1442 H ditandatangi Plh Bupati Muara Enim, Kemenag, Kapolres Muara Enim berserta Forkopimda dengan melibatkan ormas Islam diantaranya PD Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia, Nahdalatul Ulama, Baznas serta Forum Kerukunan Umar Beragama (FKUB).
Dua kecamatan zona merah di Kabupaten Muara Enim, Muara Enim dan Lawang Kidul menghimbau masyarakat untuk melaksanakan sholat ied di rumah.
“Keputusan bersama itu bukan melarang tapi menghimbau sholat ied di rumah. Jadi bukan melarang melaksanakan sholat ied. Kalau melarang salah, walau itu sunah sangat fatal kalau kita melarang,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim Drs H Azhari Rahardi MSi, Senin (10/5).
Azhari mempertegaskan kembali, dirinya menghimbau khususnya masyarakat di wilayah dua kecamatan masuk zona merah yakni Kecamatan Muara Enim dan Kecamatan Lawang Kidul untuk melaksanakan sholat ied Idul Fitri 1442 H di rumah.
Kemudian pengurus masjid yang ada diwilayah zona merah dihimbau untuk menutup. “Meski masjid ditutup ada pengecualian yakni syiar takbir boleh cukup pengurus masjid dan marbot,”imbuh Azhari.
Lanjutnya, sholat Idul Fitri yang dapat digelar berjamaah di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19. Aman yang dimaksud adalah yang berstatus zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.
Meski demikian, sholat Idul Fitri di zona kuning atau hijau tersebut wajib untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan sholat Idul Fitri. Di saat bersamaan juga membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Persoalannya bukan sholat ied, tapi memutus penyebaran mata rantai virus Covid-19. Harapannya zona merah di dua tempat berubah status menjadi zona kuning dan hijau sehingga tujuan akhir untuk pelaksanaan haji dapat berjalan mulus tidak ada hambatan,” harapnya.
Selain itu, pihaknya juga menghimau kepada seluruh pengurus masjid khususnya masjid yang berada di sepanjang jalan umum dan jalan lintas untuk melaksanakan protokol Covid-19 dengan ketat. Artinya orang-orang yang kita curigai untuk dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan jangan sampai terjadi klaster baru. “Harus diperketat kalau ada pendatang yang melintas singgah ke masjid dan pertanyakan ada tidak hasil swab antigen, hasil akhir vaksinasi. Kalau tidak bisa menujukan putar balik,” tegasnya.NH

BACA JUGA INI:   8 Fraksi DPRD Muba Apresiasi Kinerja Bupati Dodi dan Wakil Bupati Beni