Pasang Iklan Murah Meriah

Viral Jend (Purn) TNI Gatot Nurmantyo Banting HP di Hadapan Akbar Faizal, Begini Ceritanya

Viral Jend (Purn) TNI Gatot Nurmantyo Banting HP di Hadapan Akbar Faizal, Begini Ceritanya

JAKARTA, ExtraNews – Mantan Panglima TNI (Purn) Gatot Nurmantyo tengah menceritakan tentang bela negara dan jati diri TNI.

Di tengah obrolannya dengan Akbar Faizal tersebut, Gatot tiba-tiba membanting handphone (HP) miliknya.

Melansir dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Jumat (29/10/2021), Gatot awalnya membahas jati diri TNI sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.

“Dari ini kita turunkan lagi kepada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Bab 2 Pasal 2 tentang Jati Diri TNI yang pertama adalah tentara rakyat,” tuturnya.

Kemudian, Gatot menegaskan bahwa TNI lahir dari rakyat, berjuang bersama rakyat, serta untuk dan oleh rakyat.

Setelah itu, Gatot mulai bicara tentang adanya pernyataan bahwa rakyat adalah milik presiden.

BACA JUGA INI:   Malam Ini, Ngopi COW PWI Sumsel Bahas Nasib Pilkada di Tengah Pandemi, Narsum Ketua KPU, Bawaslu, Psikolog dan Danrem 044/GAPO

Gatot kemudian membanting HP miliknya seraya menanyakan kepada Akbar apakah ia boleh membanting HP tersebut, lalu Akbar menjawab boleh.

“Bung Akbar, ini HP saya, saya banting, boleh nggak?,” tanyanya.

Gatot lalu memungut kembali HP tersebut dengan bantuan Akbar sambil berkata bahwa HP tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, suasana yang sempat tegang kembali mencair setelah Gatot menyatakan hal itu hanya sebuah ilustrasi.

Dia bahkan berkelakar menyebut bahwa HP tersebut bukan HP betulan kemudian disambut oleh gelak tawa dari Akbar Faizal.

Gatot mengaku membanting HP tersebut untuk mencairkan suasana yang cukup tegang ketika membahas tentang adanya pernyataan tersebut.

Kemudian Akbar menjelaskan bahwa ia tengah berupaya menerjemahkan pola pikir dari seorang panglima terkait hal itu.

BACA JUGA INI:   DRA Resmi dan Sah Ketua Golkar Sumsel

Gatot lalu menegaskan bahwa itulah yang akan terjadi apabila ada pemikiran kalau rakyat adalah milik presiden.

Karena itu artinya rakyat juga milik polisi, kehakiman, dan juga tentara.

Dengan demikian, menurut Gatot, rakyat berarti bisa dibuang, disakiti, atau bahkan dibun*h kapanpun. [*nesiatimes]

 

BACA JUGA INI:   KPU OI Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara