met puasa 350H

Video Pemalakan di Timbangan Terhadap Driver Truk Viral di Medsos

Video Pemalakan di Timbangan Terhadap Driver Truk Viral di Medsos

PALEMBANG, ExtranNews – Dibukanya dua timbangan itu di Kertapati Palembang dan Talang Kelapa bukannya berdampak positif bagi driver. Tapi sebaliknya, malah membuka peluang pungli bagi oknum petugas maupun preman. Dua timbangan itu kendaraan angkutan itu dibuka pada 26 November lalu.

Pada Jumat (15/12/2024) lalu, sebuah video yang memperlihatkan pungutan liar (pungli) pemalakan terhadap sopir truk di timbangan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) viral di media sosial.

Modus yang dilakukan para pelaku yakni mengawal truk hingga ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
Peristiwa pemalakan itu diduga terjadi di kawasan Talang Kelapa, Banyuasin.

Dari video yang diterima dari Pendiri dan Ketua Organisasi Laskar Perjuangan Pengemudi Sumatera Bersatu, terlihat pria diduga preman yang mengendarai sepeda motor jenis matik tanpa pelat meminta uang Rp 100 ribu kepada driver. Uang itu disebutnya untuk pengawalan agar diloloskan saat melintas di UPPKB Talang Kelapa.

BACA JUGA INI:   Pj Gubernur Gubernur Sumsel  Umumkan Flyover Sekip Ujung Bakal Dibuka untuk Umum Besok

“Awalnya truk di foto, terus dikirim ke oknum petugas. Jadi pas kita lewat ditimbangan akan disuruh terus jalan oleh oknum. Kita kasih duit Rp 100 ribu supaya aman,” ujar Rakel, Driver LTC Kerinci, Jambi dalam video yang diberikan.

Dari penjelasan pemalak kepadanya bahwa Rp 75 ribu itu akan disetor ke oknum di UPPKB. Sisanya, Rp 25 ribu diambil preman yang mengawal tersebut.”Rp 25 ribu untuk dia, Rp 75 ribu buat setor ke dalam (UPPKB),” jelasnya.

Pendiri dan Ketua Organisasi Laskar Perjuangan Pengemudi Sumatera Bersatu, Andi Joker mengatakan, aksi pemalakan terhadap sopir angkutan barang tidak hanya terjadi sekali ini saja seperti dalam video itu.

Kejadian itu, lanjutnya, sudah kerap terjadi dan menimpa para driver, jika tidak diberikan preman memberi ancaman.”Video yang beredar itu salah satu bentuk pungli yang sekarang marak di sekitar timbangan. Jelas hal itu membuat kawan-kawan resah, ” ujarnya.

BACA JUGA INI:   Peringatan HPN di Provinsi Sumsel, Peserta Perwakilan Muba Antusias Ikuti Bimtek Bako Humas

Salah satunya truk tangki air minum atau air bersih. Ketika masuk UPPKB, otomatis kena tilang dan denda maksimal. Padahal disebutnya, air itu untuk kebutuhan masyarakat. Apalagi, ongkosnya hanya Rp 200 ribu – Rp 500 ribu.

“Kalau masuk ke timbangan dan berat muatan melebihi ketentuan akan dikenakan denda tilang maksimal, habis ongkos mereka. Denda maksimal tergantung dari kelebihan muatan, kisaran Rp 100 ribu – Rp 500 ribu. Akhirnya, driver tidak lagi bawa pulang uang untuk anak istri,” lanjuntya.

Sementara itu, Ketua Koordinator Laskar Perjuangan Pengemudi Sumatera Bersatu, Mustopa mengatakan bahwa rekan-rekannya sesama driver sengaja mengangkut muatan kendaraannya berlebih. Sebab, jika muatan tidak dilebihkan upah yang mereka dapat tidak sesuai harapan.

“Kalau muatan pas-pasan jadi bumerang bagi kami. Kalau kawan-kawan pengemudi angkutan ini tidak muat berat (berlebih) ongkosnya nggak ketemu,” ungkapnya.

Sekjen Laskar Perjuangan Pengemudi Sumatera Bersatu Teguh Imam menambahkan, pihak ekspedisi sudah menentukan ongkos bagi driver. Penentuan itu ditentukan oleh pengemudi dengan adanya pungli dan denda membuat upah mereka berkurang.

BACA JUGA INI:   Waaster Kasdam II/Sriwijaya Melihat Peninggalan Senjata Dari Kesultanan Palembang Darussalam

“Makanya, kami dari pengemudi angkutan barang menuntut agar timbangan ditutup sementara sampai adanya aturan dan regulasi yang mengatur harga tarif minimum dan maksimum yang sesuai dan berpihak pada pengemudi,” pungkasnya. (Mella)

 

lion parcel