Veni Digerebek di rumah Dosen
Sebelumnya Veni Oktaviana Sari, mahasiswi dari program studi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung digerebek warga saat di dalam kamar bersama dosennya, di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Namanya viral dan menjadi trending topi setelah hubungan terlarangnya dengan dosen Suhardiansyah tertangkap basah dan digerebek saat dalam kamar oleh warga sekitar perumahan.
Meski sudah tertangkap basah dalam unggahan media sosialnya, Veni mengaku telah banyak diteror orang tak bertanggung jawab.
Dirinya membuat klarifikasi dalam akun barunya bahwa dirinya hanya korban.
Akibatnya setelah kasus ini keduanya dipecat dari dosen UIN Raden Intan Lampung dan Veni di di drop out (DO) dari kampus.
Veni mengaku siap menanggung konsekuensi karena berbuat khilaf karena selingkuh dengan dosennya yang sudah mempunyai anak dan istri.
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung Prof Nirva Diana mengatakan, dosen dan mahasiswi tersebut diberhentikan sebagai dosen dan mahasiswa.
“Kalau indikator hukuman tertinggi bisa saja dipecat atau diberhentikan dari kampus,” kata Nirva Diana saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Rabu (11/10/2023).
Menurutnya, oknum dosen tersebut berstatus kontrak.
Jadi dia bisa saja diberhentikan kapan pun.
“Dia masih kontrak. Karena setiap tahunnya dosen kontrak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi,” tutur Nirva.
“Sudah jelas, ketika ada pelanggaran berat hingga asusila, mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus,” tambahnya.
“Kami belum bisa memutuskan itu dilihat dari laporan tim dan masih menunggu arahan pimpinan,” kata Nirva lagi.
Dikatakan, pihak kampus masih membahas persoalan itu.
“Bentuknya apa pun itu akan bersentuhan dengan aturan-aturan yang memang harus dipatuhi oleh semua sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung,” kata Nirva.
“Kalau sanksinya, saya belum bisa ngomong. Pimpinan akan merumuskan laporan dari humas,” imbuhnya.