Pasang Iklan Murah Disini
Pasang Iklan Murah Disini
Pasang Iklan Murah disini

Vaksinasi di Zona Merah Dimulai Dari DKI

Vaksinasi untuk Masyarakat Rentan di Zona Merah Dimulai di Jakarta

Jakarta, Extranews —-  Pemerintah memulai vaksinasitahap ketiga di DKI Jakarta yang menyasar kelompokmasyarakat rentan. Kegiatan ini dilakukan demi mempercepat cakupan vaksinasi dan menimbulkan herd immunity bagi 181,5 juta penduduk Indonesia.

 

Perlu diingat bahwa sasaran pertama saat kita setelahmemasuki tahap ketiga yakni vaksinasi pada masyarakatumum adalah masyarakat rentan,” terang Dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes pada acara Dialog Produktif bertajukVaksinasi Gelombang Ketiga Dimulai, yangdiselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan diFMB9ID_IKP, Selasa (18/5).

 

Masyarakat rentan yang dimaksud adalah masyarakatyang tinggal di daerah risiko penularan COVID-19 yangtinggi atau zona merah. Kemudian yang juga masukdalam kategori masyarakat rentan lainnya adalah ditinjaudari segi aspek sosial ekonomi ke bawah atau kurangberuntung, termasuk penyandang disabilitas,” kata dr. Nadia lebih lanjut.

 

Kemenkes telah memberikan izin bagi PemerintahProvinsi DKI Jakarta untuk melakukan vaksinasi tahapketiga untuk pertama kali, “Sejak 5 Mei kemarin DKI Jakarta sudah memulai vaksinasi bagi masyarakat rentansesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan yang menginstruksikan agar pemerintah DKI Jakartamelaksanakan vaksinasi masyarakat terutama di kawasankumuh,” tegas dr. Ngabila Salama, MKM, Kepala SeksiSurveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes Prov. DKIJakarta.

BACA JUGA INI:   Masyarakatkan Olahraga, Persit Koramil Tambakrejo Senam Energik Dilokasi TMMD Bojonegoro

 

DKI Jakarta tengah melakukan vaksinasi kepada 445 RW yang menjadi prioritas penataan pemukiman di wilayah DKI Jakarta seperti yang tertuang dalam Pergub. No. 90 Tahun 2018, “Kemudian vaksinasi dilakukan juga kepadaRW yang terdapat transmisi lokal terhadap mutasi virus varian baru seperti B1617. Lalu ada juga yang dilaksanakan pada RT di kawasan zonasi merah dan oranye pada pelaksanaan PPKM Mikro,” jelas dr Ngabila.

 

Vaksinasi tahap ketiga bagi masyarakat rentan di DKI Jakarta sejak 5-18 Mei 2021 telah mencapai 142.000 orang. Namun begitu perlu dorongan terutama di tingkatlingkungan warga agar masyarakat mau untuk divaksinasi.

 

“Alhamdulillah vaksinasi tahap ketiga ini sudah kitalakukan dengan lancar, tapi juga diharapkan masyarakatuntuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, memakaimasker, menjaga jarak, mencuci tangan, hindarikerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata dr. Ngabila.

BACA JUGA INI:   'Bahasa Indonesia Bukan Hanya Sebatas Bahasa Untuk Berkomunikasi." Namun...

 

Irianto, Ketua RW 02 Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur berpesan agar di tingkat RW perlu diperkuat kaderisasihingga di tingkat paling bawah, Bagaimanapun juga kaderdi tingkat RT/RW sangat penting artinya sebagai ujungtombak agar warga mau menjalankan program vaksinasitersebut,” ujarnya.

 

Irianto mengakui setelah dilakukan imbauan vaksinasikepada warga, terjadi peningkatan kesadaran masyarakatuntuk mengikuti program vaksinasi pemerintah terutamakepada masyarakat golongan lanjut usia pada pelaksanaan vaksinasi tahap dua.

Warga perlu diyakinkan bahwa vaksinasi ini tidak perludikhawatirkan berlebihan karena pada pelaksanaannyamemang tidak ada efek samping yang dirasakan,” terangIrianto.

Sebagai penutup, dr. Nadia mengimbau agar masyarakathati-hati dalam menerima informasi terkait vaksinasi dan memastikan mendapat informasi dari sumber terpercaya. “Selalu kita ingat bahwa masyarakat jangan memilihvaksin, karena semua vaksin itu sama baiknya. Jadi pada prinsipnya untuk memenuhi kebutuhan dalam memberikanvaksin bagi 181,5 juta orang itu tidak mungkin bisadipenuhi oleh satu jenis vaksin saja,” jelasnya.

Tentang KPCPEN

Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan PemulihanEkonomi Nasional (KPCPEN) – Komite PenangananCOVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasiekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutanadalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dariCOVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatanpenyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonominasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan TugasPemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional. Fk

BACA JUGA INI:   Resep Masakan Ayam Rica Rica Pedas