Pasang Iklan Murah Meriah

Usai Melayani Napsu Pak Kapolsek, Ayahnya Masih juga Ditahan, Korban Kini Melapor ke Propam

Usai Melayani Napsu Pak Kapolsek, Ayahnya Masih juga Ditahan, Korban Kini Melapor ke Propam

ExtraNews – Keluarga Korban pelec3han s3ksual yang diduga dilakukan oknum Kapolsek Parigi resmi melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Propam Polri di Polres Parimo, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah ,  bertindak selaku pelapor adalah Siti (59) selaku ibu Korban.

Dengan ditemani anaknya, Siti melaporkan perbuatan oknum Kapolsek Parigi yang diduga telah melakukan tindakan asus!la kepada sang anak , akibatnya dirinya bersama sang anak menjadi trauma dan malu.

Pengaduan terhadap Oknum Kapolsek tersebut teregistrasi dengan nomor Laporan B/13/X/2021/POLRES PARIMO/ SI PROPAM , pihak Propam Polres Parimo enggan memberi komentar usai menerima pengaduan tersebut.

Kepada Portalsulawesi, Korban S yang didampingi Ibunya menjelaskan peristiwa yang membuat dirinya trauma dan sangat malu , tetapi itu terjadi dikarenakan sang oknum menjanjikan akan membantu membebaskan sang ayah yang sedang terjerat kasus pidana di Polsek Parigi.

BACA JUGA INI:   Besok, Lintas Elemen Gelar Kirab Merah Putih untuk Menjunjung Persatuan

Menurutnya, Sang Kapolsek menjanjikan akan membebaskan sang ayah dari tahanan jika dirinya mau melayani hasrat bir4hinya, demi untuk membantu sang ayah maka korban S terpaksa melayani napsu sang Kapolsek.

Peristiwa m3sum tersebut terjadi beberapa hari lalu disalah satu hotel di Kota Parigi, korban mengaku sangat terpaksa mengiyakan ajakan m3sum sang Kapolsek dikarenakan ingin sang ayah bebas dari tahanan.

Sayangnya, Usai melayani napsu bir4hi sang Kapolsek, ayahnya masih saja mendekam di tahanan . Parahnya, sang oknum kembali membujuk korban untuk melayaninya kembali, rayuan maut sang Kapolsek tampak tersimpan rapi di telepon Genggam sang korban sebagai bukti tindakan mesum sang perwira.

“Awalnya saya datang dengan mama, Kapolsek berjanji akan bebaskan bapak saya jika saya mau tidur dengan dia “ ungkap S saat ditemui usai melapor di Propam Polres Parimo pada hari Jum’at (15/10/2021) pukul 15:41,

BACA JUGA INI:   Kuasa Hukum Margono Mangkunegoro Surati Komisi Kejaksaan RI

Dengan harapan bisa membantu ayahnya yang sedang dalam proses hukum, akhirnya dengan berat hati dirinya membiarkan sang Kapolsek mel4mpiaskan napsunya. Sayangnya janji Kapolsek tinggalah janji , malah menurut korban sang Kapolsek kembali merayunya untuk melakukan perset*buhan .

“Akhirnya saya mau, karena saya pikir papaku mau keluar. Terus dia kasih uang ke saya. Dia bilang ini untuk mamamu, bukan untuk bayar kau,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Suprianto membenarkan adanya peristiwa ini. Tim internal Polda juga telah menelusuri kasus ini. “Iya betul,” kata Didik

Hasil kerja tim internal memutuskan Kapolsek tersebut dibebas tugaskan dari jabatannya. Saat ini oknum Kapolsek tersebut menjalani pemeriksaan mendalam.

BACA JUGA INI:   Tak Kunjung Dinikahi, Perempuan Ini Laporkan Oknum Polisi ke Propam. "Piye itu Mas?

“Terkait dengan berita tersebut tim internal Polda Sulteng telah melakukan investigasi ke wilayah Polres Parigi Mautong dan Kapolsek yang bersangkutan telah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaan,” jelas Didik. [portalsulawesi]