Pasang Iklan Murah Meriah

Update Terbaru!, Persyaratan WAJIB Penumpang pada Perjalanan Udara Lion Air Group

Update Terbaru!, Persyaratan WAJIB Penumpang pada Perjalanan Udara Lion Air Group
foto/dok/net

JAKARTA, ExtraNews – Informasi Terkini Penerbangan: Persyaratan WAJIB Penumpang pada Perjalanan Udara Lion Air Group

Periode: _01 Juli 2021 – Pemberitahuan Lebih Lanjut_

*“Harap Memperhatikan dan Memenuhi Ketentuan Masa Berlaku dari Hasil Uji Kesehatan”*

Catatan utama:

Berlaku uji kesehatan usia *di atas (>5 tahun)*

1. Tujuan Kalimantan Barat (Pontianak, Ketapang, Putussibau, Sintang): wajib PCR/ SWAB berlaku 3×24 jam sejak tanggal pemeriksaan.

2. Tujuan Denpasar, Bali: wajib PCR/ SWAB berlaku 2×24 jam sejak tanggal pemeriksaan.

3. Dari dan Ke Kalimantan Tengah (Palangkaraya, Pangkalan Bun, Sampit, Muara Teweh): wajib PCR/ SWAB berlaku 3×24 jam sejak tanggal pemeriksaan.

BACA JUGA INI:   Pra TMMD Dimulai, Warga Juga Dapat Tugas

4. Tujuan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) memilih salah satu: Antigen, GeNose, RT-PCR masa berlaku 1×24 jam.

5. Tujuan Sulawesi Utara (Manado, Melonguane, Miangas, Tahuna): wajib PCR/ SWAB berlaku 3×24 jam sejak tanggal pemeriksaan.

6. Selain kota tujuan tersebut, memilih salah satu: Antigen 2×24 jam, GeNose 1×24 jam atau PCR/ SWAB 3×24 jam sejak tanggal pemeriksaan.

Berlaku uji kesehatan usia *di atas (>12 tahun)*

7. Dari dan Ke Merauke: wajib Antigen atau PCR/ SWAB berlaku 2×24 jam sejak tanggal pemeriksaan.

Layanan *GeNose C-19 tersedia 42 lokasi* di bandar udara, penambahan: Labuan Bajo, Bima, Waingapu, Manokwari.”Demikian tuturnya Danang Mandala Prihantoro | Corporate Communications Strategic Lion Air Group dalam keteranganya yang diterima redaksi ExtraNews, Kamis (1/7/2021).

BACA JUGA INI:   Dansatgas Kunjungi Poskotis TMMD Saka Lagun

Informasi lebih lanjut dan detail, silahkan baca pdf terlampir dibawah ini!.


(red)

 

BACA JUGA INI:   Presiden Jokowi : Selama Ini Nyaman Impor