Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Ungkap Dugaan Korupsi, Gapensi-Tokoh Pemuda Apresiasi Jaksa

Ungkap Dugaan Korupsi, Gapensi-Tokoh Pemuda Apresiasi Jaksa
Tampak Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim keluar dari ruangan ULP dengan membawah koper warna hitam. [6/12/2021]

Terkait Penggeledahan PUPR, BPKAD dan ULP

 

Muara Enim, Extranews – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Ganpesi) Muara Enim dan Tokoh Pemuda Muara Enim, mengapresiasi langkah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim, melakukan penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muara Enim dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dilingkungan Seketariat Pemkab Muara Enim, Atas dugaan korupsi pekerjaan proyek pelebaran ruas jalan Pulau Panggung-Segamit di wilayah Semende Raya, Senin (6/12/2021)

Penggeledahan itu diduga kuat indikasinya dugaan korupsi dalam perkerjaan pelebaran ruas jalan dengan menggunakan anggaran APBD 2020 senilai Rp1.272.000.000 yang dikerjakan CV Tania Surya Abadi tidak sesuai spesifikasi teknis alias mengurangi volume pekerjaan, yang tertuang dalam dokumen kontrak dan kualitas mutu beton tidak sesuai kontrak.

“Kita mengapresiasi tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim telah membongkar dugaan korupsi pekerjaan proyek pelebaran ruas jalan Pulau Panggung-Segamit di wilayah Semende Raya,” ujar Ketua BPC Gapensi Muara Enim Akhmad Imam Mahmudi, Selasa (7/12/2021).

Dirinya berharap Kejaksaan Negeri Muara Enim juga membongkar dugaan korupsi oknum-oknum dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selaku pemegang kewenangan pengelola anggaran. “Ganpesi akan mengawal dan akan berkoordinasi dengan Kajari. Kita juga berharap tidak ada lagi oknum-oknum dilingkungan OPD yang bermain APBD yang dikemas dalam bentuk proyek,” tegasnya.

Selain itu, dirinya mengingatkan atas nama ketua Gapensi OPD-OPD yang terkait dengan anggaran APBD, jangan sekali-kali menutup diri tidak mau berkomunkasi dengan mitra dan stake holder. Apalagi, kata dia, dengan rekanan-rekanan yang ada di wilayah Kabupaten Muara Enim.

“Jangan hanya membuka komunkasi dengan rekanan diluar Muara Enim saja tanpa terkecuali termasuk Pj Bupati Muara Enim. Buka komunikasi seluas-luasnya dengan rekanan yang ada di Muara Enim. Jangan hanya sekedar kalimat ber-retorika, eksekusi. Kalu OPD-OPD termasuk Pj Bupati masih membuka komunkasi rekanan diluar Muara Enim dan tetutup untuk rekan lokal, saya akan mengajak seluruh elemen untuk bergerak untuk melakukan pengawasan dan membongkar serta melaporkan ke pihak penegak hukum,” tegasnya.

Hal senada, dikatakan Tokoh Pemuda Muara Enim Ahmad Solihin, dirinya mengapresiasi Kajari Muara Enim komitmen dalam memberantas korupsi. Selaku Pemuda, dirinya berharap Kejari Muara Enim tetap konsisten dalam memberantas kasus korupsi. Sehingga, kasus korupsi benar-benar hilang di Bumi Serasan Sekundang. “Dengan banyaknya orang yang masuk penjara karena korupsi, seharusnya menjadi pelajaran bagi siapa pun supaya mereka tak korupsi,” kata Solihin.

Dirinya meminta, dugaan rasuah di tubuh Dinas PUPR Muara Enim yang diusut oleh kejaksaan terkait perkerjaan pelebaran ruas jalan dengan menggunakan anggaran APBD 2020 senilai Rp1.272.000.000 yang dikerjakan CV Tania Surya Abadi, secepatnya diproses dan peningkatan status perkara.

“Penyidik telah meyatakan bahwa pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis alias mengurangi volume pekerjaan tersebut tidak seusai apa yang tertuang dalam dokumen kontrak. Dalam kasus tersebut, kita akan kawal dan pantau hingga ke meja hijau,” tegasnya. NH

 

 

BACA JUGA INI:   Kejari Muba: "Kami Mitra, Bukan Masalah, Tapi Memberi Solusi!
lion parcel