Tutup Anggaran Tahun 2021, Proyek Fisik di Muara Enim Banyak Belum Selesai

Tutup Anggaran Tahun 2021, Proyek Fisik di Muara Enim Banyak Belum Selesai
Tampak kontraktor masih mengerjakan proyek fisik sarana prasarana penanggulangan banjir dalam kota.

MUARA ENIM-SUMSEL, ExtraNews – Tutup tahun anggaran tahun 2021 tinggal menghitung jam saja. Namun masih dijumpai banyak proyek fisik yang diangarkan menggunakan dana APBD Muara Enim belum selesai dikerjakan dengan kondisi pekerjaan sekitar 85-90 persen.

Terbukti saat ini para kontraktor sedang gencar-gencarnya menggarap pekerjaan proyek, untuk agar mencapai target penyelesaian hingga berakhirnya tahun anggaran 31 Desember yang tinggal 10 jam lagi tepatnya pukul 00.00 WIB.

Proyek yang masih dalam pengerjaan di dalam Kota Muara Enim, diantaranya pekerjaan sarana prasarana penanggulangan banjir dan taman serasan sekundang, kolam retensi dan jembatan Enim I dan II yang menggunakan dana APBD.

BACA JUGA INI:   Jalan dan Jembatan Rusak di Muba, Warga Bisa Lapor Disini

Penjabat (Pj) Sekda Muara Enim Drs H Emran Tabrani Msi, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Muara Enim, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya proyek fisik yang belum selesai dikerjakan dipenghujung berakhirnya tahun anggaran 2021 pada 31 Desember.

“Yang masih kerja itu perpanjangan kontrak 50 hari kedepan,” ujar Emran, Jumat (31/12/2021).

Perpanjangan kontrak itu, kata dia, wajib mambayar nilai maksimal denda keterlambatan dengan perhitungan 1 permil/1000 x hari keterlambatan x nilai kontrak dengan keterlambatan 50 hari.

Dalam kontrak yang denda keterlambatan dihitung berdasarkan seluruh nilai kontrak bukan bagian tertentu dari nilai kontrak, dengan nilai maksimal dari jaminan pelaksanaan sebesar 5 persen. “Dendanya 1 per mil per hari,” katanya.

BACA JUGA INI:   Pengamat : Penunjukan HNU Sudah Tepat

Dia menegaskan, terkait masalah realisasi keuangan harus sesuai kegiatan fisik dilapangan. Sehingga pembayaran proyek harus disesuaikan dengan fisik yang dikerjakan fisik. Dirinya minta seluruh kepala OPD mengevaluasi kondisi fisik dilapangan bagi yang ada fisik maupun keuangannya. “Pembayaran aman sepanjang dokuemen lengkap dan pekerjaan selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Gapensi Muara Enim Akhmad Imam Mahmudi, meminta Pemerintah Kabupaten Muara Enim evaluasi bagi kontraktor yang pekerjaan fisiknya tidak capai target. “Semuanya ada mekanisme. Tentu bagi kontraktor yang tak capai target harus dievaluasi,” jelasnya.

Bagi rekanan yang wanprestasi, ada hukuman yang harus diterima atau panismen yang harus diterima. Bisa jadi, lanjutnya, kalau memang kesalahan kontraktor sendiri, maka wanprestasi harus dibayar dengan panismen. “Kita minta bupati dan OPD blacklist bagi rekanan yang wanprestasi,” tegasnya. (ozi)

BACA JUGA INI:   Idul Adha 1445 H, Bukit Asam (PTBA) Salurkan 196 Sapi dan 65 Kambing Kurban