PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Tingkatkan Layanan, 28 Puskesmas di Muba BLUD

Tingkatkan Layanan, 28 Puskesmas di Muba BLUD

PALEMBANG-SUMSEL, ExtraNews – Sebanyak 28 Puskesmas di Kabupaten Musi Banyuasin sudah menjadi status BLUD. Hal ini juga membuat pelayanan kesehatan di Bumi Serasan Sekate terus berjalan maksimal.

Ini diketahui saat Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Yettria SKM MSi didampingi kasubbag Keuangan Imtihan mengikuti Workshop BLUD Puskesmas Tahun 2023 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan bertempat di Hotel Santika Radial Palembang, yang berlangsung dari tanggal 21-23 Juni 2023

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dr H Trisnawarman Mkes Sp KKLP mengatakan bahwa pertemuan ini dilakukan agar peraturan terkait BLUD Puskesmas segera dilaksanakan sehingga semua puskesmas di Sumsel diharapkan dapat menerapkan BLUD.

BACA JUGA INI:   Cara Tidur Yang Benar, 'Upaya Menjaga Kesehatan mu!

Kita ketahui bahwa puskesmas perlu mendapatkan dukungan penguatan, serta pemenuhan sarana, prasarana dalam pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Melalui fleksibilitas BLUD kebutuhan dan kegiatan di puskesmas untuk dapat segera dipenuhi.

Puskemas harus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat. Mengingat Puskemas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat paling dasar sehingga peningkatan pelayanan dan pengelolaannya harus benar-benar menjadi perhatian khusus/Penetapan tujuan BLUD menjadi penting

” Untuk di Sumsel ada 228 puskesmas yang sudah BLUD dan
120 puskesmas yang belum BLUD

Sementara narasumber, Kasubdit BLUD Direktorat BUMD,BLUD dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kemendagri R.Wisnu Saputro,SE mengatakan bahwa penerapan BLUD dibidang kesehatan sudah diwajibkan.

BACA JUGA INI:   Kepala Puskesmas Sabokingking Dilaporkan Pegawai Karena Arogan

“Dengan terbitnya Permendagri nomor 79 tahun 2018 sebagai ganti Permendagri 61 Tahun 2007 adalah upaya untuk lebih meningkatkan kinerja BLUD baik berkaitan dengan tata kelola, pelayanan, perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta pelaporan dan pertanggungjawaban diharapkan peningkatan pelayanan kesehatan di puskesmas”, katanya

BLUD Puskesmas adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilias berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat

“Persyaratan utama penerapan BLUD ada 3 (tiga) diantaranya persyaratan substantif, persyaratan teknis dan peraturan administrasi”, tambahnya.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Muba Yettria SKM MSi menyebut di Musi Banyuasin dari 29 puskesmas sudah 28 puskesmas yang BLUD dan 1 puskemas sudah SK tinggal di APBD-P penerapan BLUD.

BACA JUGA INI:   ini! Tampang Dua Begal yang Membunuh Mahasiswi di Tanjung Senai Dibekuk Polisi

“Diharapkan dengan BLUD pelayanan kesehatan di puskesmas semakin meningkat. Dengan menerapkan pola keuangan yang fleksibel dengan prinsip produktivitas, efisiensi dan efektivitas”, katanya. (Arief)

 

lion parcel