PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Tiga Tersangka Pencuri Sepeda Lipat Jalankan Aksi Dengan Meminjam Mobil Tetangga

Tiga Tersangka Pencuri Sepeda Lipat Jalankan Aksi Dengan Meminjam Mobil Tetangga

PALEMBANG-SUMSEL, ExtraNews – Tiga pencuri sepeda lipat berhasil diringkus tim opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kanit AKP Ikang Ade Putra SIK SH dan Panit AKP Sofyan Afandi SH MSi, dalam menjalankan aksinya, salah satu tersangka meminjam mobil tetangganya dan mengaku untuk dipakai pacaran.

Ketiga tersangka yakni Ronal (34), Erick Riverdi (26) dan Zakki (26) warga lorong Masjid, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, Palembang.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, dalam melakukan aksinya, ketiga tersangka mencari rumah kosong untuk dibobol.” Tersangka merusak pintu pagar dan pintu rumah menggunakan kunci roda mobil dan obeng,” ujarnya, Kamis (18/8/2022).

BACA JUGA INI:   Pj Bupati Serahkan Remisi kepada 525 Orang Binaan Lapas kelas IIB Muara Enim

Sementara tersangka Ronald saat ditanyai mengaku kalau dirinya meminjam mobil tersebut kepada tetangganya.” Tetangga saya tidak tau kalau mobil tersebut untuk mencuri, saya bilang mau jalan- jalan sama pacar saya, kami hanya mendapat uang Rp 900 ribu dan kami bagi tiga,” katanya. (Mella)

 

 

lion parcel