PALEMBANG-SUMSEL, ExtraNews – Tiga pencuri sepeda lipat berhasil diringkus tim opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kanit AKP Ikang Ade Putra SIK SH dan Panit AKP Sofyan Afandi SH MSi, dalam menjalankan aksinya, salah satu tersangka meminjam mobil tetangganya dan mengaku untuk dipakai pacaran.
Ketiga tersangka yakni Ronal (34), Erick Riverdi (26) dan Zakki (26) warga lorong Masjid, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, Palembang.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, dalam melakukan aksinya, ketiga tersangka mencari rumah kosong untuk dibobol.” Tersangka merusak pintu pagar dan pintu rumah menggunakan kunci roda mobil dan obeng,” ujarnya, Kamis (18/8/2022).
Sementara tersangka Ronald saat ditanyai mengaku kalau dirinya meminjam mobil tersebut kepada tetangganya.” Tetangga saya tidak tau kalau mobil tersebut untuk mencuri, saya bilang mau jalan- jalan sama pacar saya, kami hanya mendapat uang Rp 900 ribu dan kami bagi tiga,” katanya. (Mella)