Kubu Raya – Dalam rangka memutus penyebaran virus covid-19, Babinsa Koramil 1207-10/Terentang Kodim 1207/BS Serda Sukardi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Terentang melaksanakan patroli dan himbauan penegakan PPKM di wilayah Desa Teluk Empening, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya. Jumat (11/06/2021)
Patroli PPKM merupakan upaya nyata dan kepedulian Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga desa binaan agar terhindar dari penularan virus covid-19 yang belum mereda, dengan tidak mengenal menyerah Babinsa Koramil 1207-10/Terentang terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Sasaran patroli penegakan PPKM yang dilaksanakan yaitu tempat keramaian, pertokoan, dan jalan desa yang berpotensi mendatangkan kerumunan. Pada patroli tersebut ditemui beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak mempedulikan jarak Sehingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberikan masker, memberikan teguran dan arahan tentang pentingnya protokol kesehatan.
Babinsa Koramil 1207-10/Terentang Serda Sukardi mengatakan, “Kami akan terus bersinergi dengan Bhabinkamtibmas untuk penegakan PPKM, sehingga masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun guna mencegah penularan virus covid-19” ungkapnya.
Lanjut Serda Sukardi, “Kami juga akan terus berupaya memutus mata rantai penularan covid-19, dan akan terus bersinergi dengan satgas covid-19 baik ditingkat kecamatan maupun ditingkat desa, sehingga di Kecamatan Terentang terbebas dari virus covid-19” pungkasnya.
(Pendim 1207/BS)