PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Tanggapan Advokat Sumsel Atas Surat dari Gugus Tugas COVID-19 DKI Jakarta Pengecualian Kepemilikan SKIM

WhatsApp Image 2020 06 06 at 12.09.14 1
Abadi, S.H., Med

BEREDARNYA Surat dari Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta cq. Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta di berbagai media menarik perhatian Advokat di luar Jakarta Khusus nya Sumsel.

Surat Sekda Provinsi DKI Jakarta

Menurut salah satu Advokat Sumsel Abadi, S.H., Med yang merupakan Managing Partner Kantor Hukum ABADI & REKAN, ketika diminta tanggapan mengatakan, “sehubungan dengan Surat Edaran No. 490/-079 tertanggal 5 Juni 2020 tentang Pengecualian Kepemilikan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk), maka dengan ini saya sebagai Advokat merasa perlu menanggapi Surat tersebut antara lain sebagai berikut:

Pertama, bahwa Advokat adalah penegak hukum berdasarkan Pasal 5 ayat (1) UU Advokat No. 18 Tahun 2003, sebagaimana (kutipan):
“Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan.”

BACA JUGA INI:   Polda Sulawesi Utara Tahan Tujuh Tersangka Bentrok di Bitung

Penjelasan:

“Yang dimaksud dengan “Advokat berstatus sebagai penegak hukum” adalah Advokat sebagai salah satu perangkat dalam proses peradilan yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalam menegakkan hukum dan keadilan.”

Kedua, bahwa karena Advokat adalah sebagai penegak hukum juga, maka profesi Advokat adalah setara dan sederajat dengan institusi penegak hukum lainnya;

Ketiga, bahwa tanpa adanya Advokat maka tatanan sistem hukum baik di luar maupun dalam peradilan di Indonesia akan kurang sempurna dalam melaksanakan penerapan hukum yang berlaku sebagai pedoman hidup bernegara dan bermasyarakat.”

“Oleh karenanya berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, berharap agar Surat Edaran No. 490/-079 tertanggal 5 Juni 2020 harus direvisi segera dengan menegaskan bahwa Advokat juga termasuk dikecualikan dari kewajiban pemilikan SIKM karena mengabaikan sistem ketatanegaraan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rel

lion parcel