Tambang Emas Ilegal di Kalumpang Disegel, Pemerintah Tindak Tegas Pelaku
MAMUJU, Extranews —- Tim gabungan yang terdiri atas personel TNI, Polri, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, melaksanakan operasi penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Rabu (10/12/2025).
Operasi ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum sekaligus upaya pemerintah mencegah kerusakan lingkungan yang kerap ditimbulkan aktivitas pertambangan ilegal. Potensi dampak sosial dan ekologis yang serius membuat operasi ini menjadi prioritas.
Tim gabungan yang diterjunkan antara lain Personil Ditkrimsus Polda Sulbar, Samapta Polda Sulbar, Polresta Mamuju, Koramil Kalumpang, Polsek Kalumpang, serta pihak Dinas ESDM dan Kehutanan Pemprov Sulbar.
Meski saat tiba di lokasi tidak ditemukan aktivitas penambangan, tim tetap melakukan tindakan penertiban. Langkah tersebut meliputi penyegelan lokasi dan pemasangan spanduk larangan melakukan penambangan tanpa izin, beserta peringatan mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang melanggar.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, menegaskan bahwa operasi pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas PETI di wilayah tersebut. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang mencoba kembali melakukan pertambangan ilegal,” ujar Kombes Ardi.
Selain itu, tim gabungan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan PETI dan segera melaporkan kepada aparat berwenang bila mengetahui adanya pertambangan ilegal di lingkungan mereka. Fir









