JAKARTA, ExtraNews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan kritik tajam terhadap sejumlah ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur soal nikah siri dan poligami. MUI menilai pasal-pasal…
Poligami
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

