MALANG-JATIM, ExtraNews – Beragam cara dilakukan untuk mengingatkan pengendara di jalanan protokol Kota Malang, agar tetap tertib berlalu lintas. Salah satunya dengan mengingatkan melalui pengeras suara melalui sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi atau Area Traffic Control System (ATCS), menggunakan pantun.
Pantun tersebut dilayangkan kepada para pengendara kendaraan bermotor yang dianggap melakukan pelanggaran ketika berkendara. Di mana sistem kerjanya dari pengendara yang melanggar tertangkap kamera CCTV, lantas petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengingatkan melalui pengeras suara.
Para pelanggar ini biasanya akan diingatkan ketika berhenti di simpang tiga atau simpang empat yang terdapat sebuah traffic light, atau alat pemberi isyarat berlalulintas (APILL).
Saat berhenti ketika lampu merah itu pengendara biasanya akan diingatkan oleh petugas dari ruangan ATCS di kantor Dishub Jalan Raden Intan, Kota Malang.
Petugas ATCS biasanya akan bergantian mengingatkan pengendara. Saat MNC Portal berkesempatan mengunjungi ruangan ATCS Command Center Dishub, ada tiga petugas yang memantau lalu lintas.
Di hadapannya terdapat layar monitor yang terdapat puluhan kamera CCTV di sejumlah jalan protokol Kota Malang. Dari puluhan titik kamera CCTV itu, hanya terdapat beberapa titik yang dilengkapi pengeras suara untuk menegur pengendara yang melanggar.
Dari pantauan sepanjang Senin 29 Juli 2024, mulai pukul 11.25 WIB, sudah terdapat enam pelanggaran yang ditemukan. Mayoritas pelanggar dilakukan oleh pengendara sepeda motor, mulai dari berkendara tidak menggunakan helm sebanyak dua pengendara, dua pengendara merokok, dan sisanya berhenti melebihi garis marka jalan.
Petugas dari ATCS Dishub lantas menegur pengendara menggunakan pengeras suara. Menariknya di akhir – akhir teguran disematkan sejumlah pantun untuk menghibur di antaranya ‘Beli bajigur di pak camat, biar malu ditegur asal selamat’.
Dari enam pengendara motor, dua pengendara motor kabur lantaran tak mengenakan helm. Satu pengendara di Simpang Ciliwung memilih menerobos lampu merah, sedangkan satu pengendara di Jalan Simpang Kelud, berputar balik.
Petugas ATCS juga mengingatkan pengendara sepeda motor yang membonceng anak di bawah umur, tapi tidak mengenakan helm. Sontak saja teguran humanis dan menghibur ini membuat pengendara motor terhibur. Tak sedikit pengendara itu mau menuruti permintaan untuk mengacungkan jempol ke kamera CCTV, usai diingatkan secara persuasif.
Salah seorang petugas ATCS Dishub Kota Malang Ajeng Ratnasari mengungkapkan, sebenarnya tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dirinya adalah memastikan agar lalu lintas di Malang lancar. Dimana petugas biss menarik kendaraan untuk mengurai kemacetan pada simpang tiga maupun simpang empat, yang macetnya terlalu panjang.
“Cuma karena karena di sini kita ada perangkat yang namanya voice announcer, sehingga kita bisa memberikan himbauan kepada pelanggar-pelanggar yang di jalan. Karena Dishub itu tidak ada wewenang untuk penindakan,” ucap Ajeng Ratnasari, ditemui ketika bertugas.
Teguran yang disampaikan pun disebut Ajeng dipilih melalui cara-cara humanis, persuasif, dan menarik, salah satunya dengan memberi pantun. Setidaknya 2 – 3 pantun biasanya ia siapkan setiap kali bertugas memantau lalu lintas.
“Kalau sekarang ini kan masyarakat di kita kalau ditegurnya dengan keras banyak yang nggak menerimanya kurang baik. Dia mengimbau pun dengan secara humanis, dan dengan cara yang menyenangkan, tak bisa lebih diterima masyarakat, salah satunya dengan pantun,” jelasnya.
Biasanya sehari dirinya biss menegur lebih dari 50 pelanggar yang didominasi oleh pengendara roda dua. Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm.
“Kemudian pengendara yang sambil merokok, karena memang yang di masyarakat banyak sekali yang berkendara sambil merokok,” kata perempuan cantik itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengakui, pantun unik ke pelanggar lalu lintas itu menjadi inovasi pihaknya mendekatkan diri ke masyarakat. Mengingat cara-cara persuasif dan humanis dinilai lebih mampu menyadarkan pengendara.
“Bagaimana kita mengingatkan walaupun orang itu salah sudah jelas, tapi bagaimana caranya orang juga tidak tersinggung, orang itu mengena, mengingat dan seterusnya. Ini hal yang membutuhkan effort, membutuhkan kemampuan juga komunikasi. Kita berharap kepada rekan-rekan kepada personel dishub selalu inovatif mengikuti perkembangan yang ada,” ucap Widjaja Saleh Putra, dikonfirmasi terpisah.
Menurutnya, dari 27 titik traffic light 16 di antaranya terpantau kamera pengawas yang terhubung ke ATCS Command Center. Tapi dari jumlah tersebut, tak sampai setengahnya yang dilengkapi pengeras suara. Beberapa titik traffic light yang dilengkapi pengeras suara di antaranya di Simpang Tiga Ciliwung, Simpang Empat Kaliurang, Simpang Empat Kelud, dan Simpang Tiga Sabilillah, Blimbing.
“(ATCS dan pengeras suara) Bisa kita manfaatkan semaksimal mungkin dalam rangka untuk menjamin berkendara lalu lintas yang aman, nyaman, dan keselamatan. ATCS yang kita pakai untuk pembinaan, pembelajaran, dan edukasi kepada masyarakat. Tentu kalau penindakan ada pada kepolisian,” tandasnya.