Pasang Iklan Murah Meriah
TNI  

Sosialisasi Dengan Adanya Batas Waktu Aktifitas Warga Diluar Rumah

WhatsApp Image 2021 06 10 at 21.31.26

Pontianak – Bersama tiga pilar mensosialisasikan kepada elemen masyarakat terutama kepada pejabat-pejabat RT dan RW yang berada di Kelurahan Siantan Hilir supaya dapat bekerja sama dalam kegiatan tersebut. Kamis (10/06/2021)
Dalam acara ini, penekanan dari Lurah Siantan Hilir (Purwati S.STP. M.MAP) supaya semua jajaran yang ada di Kelurahan Siantan Hilir mendukung dan berkerja sesuai dengan norma-norma agama yang ada karena hal tersebut diketahui bersama sangat sensitif.
Babinsa (Serda Brain S. Lapanusu) dan Bhabinkamtibmas (Aipda Agus Supriadi) Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, memberikan masukan supaya kita mengutamakan protokol kesehatan dan selalu mengedepankan keamanan dan keselamatan.
Memang kita ketahui bersama bahwa setiap kegiatan yang berhubungan dengan aktifitas masyarakat diluar rumah selalu menjadi tameng dan alasan masyarakat berkaitan dengan hasil penghasilan usaha mereka menurun atau berkurang drastic.
(Pendim 1207/BS)

BACA JUGA INI:   Tangkal Game Online, Satgas TMMD Bojonegoro Ajari Anak Ngrancang Dengan Permainan Tradisional