Soroti Pemerintahan Presiden Jokowi, Guru Besar UI: Banyak Aturan Konstitusi Dilanggar

Soroti Pemerintahan Presiden Jokowi, Guru Besar UI: Banyak Aturan Konstitusi Dilanggar

JAKARTA, ExtraNews – Guru besar hingga sivitas akademika Universitas Indonesia (UI) Salemba menyoroti berbagai permasalahan nasional yang berimplikasi luas bagi kehidupan bermasyarakat. Guru Besar UI Sulistyowati Irianto menyatakan banyak aturan konstitusi yang dilanggar oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Konstitusi mewajibkan presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, untuk berdiri di atas semua golongan tanpa terkecuali. Namun amanat Konstitusi tersebut tidak dilaksanakan semata demi kepentingan kekuasaan,” kata Sulis di Gedung IMERI FK UI, Salemba Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Sulis menekankan, konstitusi mewajibkan presiden untuk mematuhi hukum dan kemandirian peradilan. Namun dalam praktiknya, lanjut dia, terjadi penyalahgunaan kekuasaan dengan rekayasa hukum (politisası yudisial), yang makin meruntuhkan demokrasi.

BACA JUGA INI:   Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Polri Tegaskan Tak Ada Upacara Pemecatan, Karir Sambo Berakhir kah?

“Diubahnya pelbagai aturan dan kebijakan melemahkan pemberantasan korupsi dan merugikan hak rakyat, dari bidang kesehatan, ketenagakerjaan, hingga mineral dan pertambangan yang berakibat tersingkirnya masyarakat adat, hutan, dan kepunahan keanekaragaman hayati sebagai sumber pengetahuan, pangan, dan obat-obatan,” bebernya.

Sulis juga menilai aktivitas instrumentalisasi bantuan sosial (bansos) pemerintah dengan alasan menopang rakyat miskın seperti pembiaran terhadap kemiskinan. Menurutnya, penghapusan kemiskinan harus dilakukan dengan upaya memperluas lapangan kerja di segala bidang

“Meningkatkan kapasitas penduduk usia muda agar punya akses pendidikan setinggi-tingginya, memiliki inovasi untuk menghasilkan produk sains, teknologi, kesenian dan beragam produk budaya,” ujar Sulis, menegaskan.

Ia menambahkan, selama 10 tahun pemerintah telah melahirkan berbagai kebijakan yang mereduksi substansi pendidikan menjadi urusan administratif belaka.

BACA JUGA INI:   Mentan Syahrul Yasin Limpo Ngaku Sudah Beri Penjelasan ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Pemerasan

“Para pengajar dibebani berbagai barang penilaian, sementara substansi dan profesionalisme pendidik terabaikan Setiap tahun prestasi pelajar kita dalam sains, matematika, dan bahasa semakin merosot (ranking PISA),” ungkapnya. (*)

BACA JUGA INI:   Airlangga Hartarto Mundur, Bisakah Jokowi atau Gibran Jadi Ketum Golkar? Begini Aturannya