SKK Migas – KKKS Wilayah Jambi Gelar Dialog dan Diskusi Bersama Wamenaker RI
Jambi, Extranews — SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Provinsi Jambi menggelar acara Dialog dan Diskusi Ketenagakerjaan Hulu Migas bersama Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Republik Indonesia AfriansyahNoor, bertempat di Swiss-Belhotel Jambi pada Senin, 27 Maret2023. Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang terlibat dalam acara ini adalah PetroChina International Jabung Ltd., SelerayaMerangin Dua, Jindi South Jambi Co. Ltd., MontD’Or Oil Tungkal Ltd., Jadestone Energy (Lemang) Pte. Ltd., PertaminaHulu Rokan Zona 1 dan Repsol Southeast Jambi.
Turut hadir dalam acara ini Gubernur Jambi Al Haris, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko, KepalaPerwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan AnggonoMahendrawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiProvinsi Jambi Bahari, para pimpinan KKKS yang beroperasi di wilayah Jambi serta para pemangku kepentingan bidangketenagakerjaan di lingkup Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Al Haris menyampaikan bahwaPemerintah Provinsi Jambi pada dasarnya sangat mendukungmasuknya investasi di Wilayah Jambi, namun demikian ia juga berharap agar pihak perusahaan yang berinvestasi dan beroperasi di Jambi juga dapat terus memprioritaskan perhatianterhadap tenaga kerjanya. “Provinsi Jambi memiliki potensi dan cadangan migas menjanjikan yang tersimpan di perut bumi.Untuk memaksimalkan potensi yang ada tersebut, kita harusmelakukan pekerjaan yang masif, agresif dan efisien,” ungkapAl Haris.
“Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) harus menjadiperhatian serta komitmen untuk dilaksanakan oleh semua pihakyang berkepentingan untuk saling berkolaborasi dalammembentuk budaya K3 di tempat kerja.” Lanjutnya. Al Haris menyampaikan harapan agar dialog dan diskusi ketenagakerjaanini dapat meningkatkan kondusifnya kegiatan operasional di industri hulu migas sehingga dapat berdampak positif terhadappeningkatan perekonomian dan kemajuan daerah serta nasional.
Senada dengan Al Haris, Wamenaker RI Afriansyah Noordalam kata sambutannya menyampaikan bahwa seluruh kegiataninvestasi di lingkup wilayah Republik Indonesia, termasukindustri hulu migas, harus dijaga bersama. “Sebagaimanainstruksi Presiden Republik Indonesia bahwa apapun kegiataninvestasi yang dilakukan didalam negeri harus kita jaga dan kitalindungi bersama untuk nantinya dapat memberikan kontribusibesar guna menciptakan kesejahteraan masyarakat Indonesia,”kata Afriansyah. Selanjutnya ia juga mengingatkan bahwaindustri hulu migas termasuk industri dengan risiko bahaya yang tinggi, sehingga pemenuhan standar K3 serta standarketenagakerjaan lainnya harus benar-benar rigid.
“Sektor hulu migas merupakan sektor strategis dalammendukung perekonomian bangsa Indonesia dan merupakansalah satu obyek vital nasional. Seluruh pemangku kepentingandi industri hulu migas harus dapat bekerja sama mengawalpelaksanaan prinsip-prinsip K3. Mari kita terus tingkatkan kerjasama dan perkuat kolaborasi dalam mengawal pelaksanaan K3, baik pada tingkat pemegang kebijakan, maupun sampai dengantingkat pelaksanaan di daerah,” jelas Afriansyah. Sementara itu, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwikomenyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya acara diskusiini adalah untuk meningkatkan pemahaman bersama terkaitaturan dan regulasi terkait pengawasan ketenagakerjaan sertadasar hukum penerapan kesehatan keselamatan kerja dan lindungan lingkungan (K3LL) di lingkungan hulu migas.
“Acara ini diadakan juga dengan tujuan untuk mempererattali silaturahmi dan meningkatkan hubungan yang telah terjalindengan sangat baik diantara kita selama ini,” ujar Rudi. “Denganinformasi-informasi yang kita dapatkan hari ini, semoga kitadapat melaksanakan pemenuhan energi nasional denganpenerapan suasana kerja yang sehat dan mengutamakankeselamatan khususnya di industri hulu migas, demi mewujudkan cita-cita mencapai produksi 1 juta BOPD dan 12 BSCFD di tahun 2030,” Imbuhnya.
Acara dialog ketenagakerjaan ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama menghadirkan para pemateri diantaranya adalahDirektur Bina Pemeriksaan Norma KetenagakerjaanKementerian Tenaga Kerja Yuli Adiratna, Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja Hery Sutanto, dan Kepala Departemen K3LL SKK Migas Ivan Fadlun Azmy. Pada sesi kedua, Diskusi Panel diisioleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ProvinsiJambi Bahari dan Kepala Departemen Sumber Daya ManusiaKKKS SKK Migas Ronnie Kurniawan. Bertindak sebagaimoderator adalah Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan Andi Arie Pangeran.
Para pemateri sepakat bahwa industri hulu migasmenjadikan seluruh peraturan perundang-undangan di RepublikIndonesia sebagai acuan bersama dan menjalankan kegiatanusahanya. Peraturan-peraturan seperti Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan PemerintahNo. 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, hingga Undang-Undang Cipta Kerja telah memuataturan-aturan yang jelas untuk mengatur ketenagakerjaan di bidang hulu migas. Diperlukan kerja sama yang baik untukdapat mengimplementasikan berbagai aturan ini dengan baikdemi industri hulu migas yang lebih bermartabat, denganperlindungan bagi operasi dan tenaga kerja.
Sebagai bagian dari industri hulu migas, SKK Migas dan KKKS di wilayah Provinsi Jambi siap bekerja sama denganKementerian Tenaga Kerja dan seluruh pemangku kepentinganyang ada untuk dapat membuat industri hulu migas menjadisemakin baik. Dalam upaya untuk mencapai target ambisiusyaitu produksi 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030, industri hulu migas membutuhkan dukungan penuh dari seluruhpemangku kepentingan. Kolaborasi yang baik di antara seluruhpemangku kepentingan di industri hulu migas akan dapatberkontribusi dalam upaya mewujudkan ketahanan energi di Republik Indonesia, karena keberhasilan hulu migas adalahkeberhasilan kita bersama.rel
Komentar