Pasang Iklan Murah Meriah

Sering Konsumsi Narkoba dan Peras Sopir

33D5606A 01CE 48F3 B9A0 C8B842834485

Konsumsi  Narkoba, Mulyadi Peras Sopir Mobil

Muara Enim– Extranews

Patut di apresiasi terhadap gerak cepat satuan Reskrim Polres Muara Enim, berhasil membekuk pelaku pemerasan pungutan liar (pungli) sopir mobil viral di media sosial Sabtu (24/4).

Melyadi (30) pelaku pemerasan viral di media sosial akhirnya tertangkapan dan tak bekutik saat di bekuk oleh satuan reskrim saber pungli Polres Muara berkaloborasi bersama Team Trabazz Polsek Gunung Megang. Parahanya lagi, pelaku melakukan aksi peras sopir tersebut untuk membeli sabu-sabu.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Wakapolres Muara Enim Kompol Agung Adhitia Pranata SIK di dampingi Kabag Ops Kompol Wilian Harbensyah SIK dan Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma SH SIK, mengatakan penangkapan tersangka tersebut ialah menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat terhadap adanya pemerasan sopir mobil yang viral di media sosial.

BACA JUGA INI:   Resep Ayam Bakar Padang Sederhana

“Ya, pelaku ini kita tangkap minggu sore kemarin menindak lanjuti adanya laporan masyarakat terhadap pemerasan sopir mobil yang viral di media sosial ,” tutur Wakapolres Muara Enim Kompol Agung Aditya Pranata, Senin (26/4).

Motif pelaku pemerasan ini sambungnya Agung, pelaku membutuhkan uang untuk membeli narkoba di karena pelaku merupakan pencandu narkoba, sehingga pelaku melakukan pemerasan membutuhkan uang untuk membeli narkoba jenis sabu.

Barang bukti (BB) berhasil kita di amankan 1 bilah senjata tajam jenis pisau warna coklat, 1 buah topi merk volcom, 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor polisi, uang sebesar Rp20000 rupiah, 1 buah pirek diduga sisa pemakaian narkotika jenis sabu dan 1 buah korek api gas. “Untuk tersangka kita kenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” terangnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Dharma menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan menindak lanjuti vidio viral di media sosial. Dan tersangka sendiri melakukan aksinya hanya sendiri. “Akan kami dalami apakah ada tersangka lain apa bila ada tersangka lain, pasti akan kita ringkus juga,” tegasnya.

BACA JUGA INI:   PWI Sumsel dan Abujapi Kerja Sama Sediakan Rumah Subsidi bagi Wartawan

Lanjutnya Widhi, tersangka tersebut melakukannya aksinya dengan ancaman menggunakan pisau untuk melakukan pemerasan, kemudian dari keterangan tersangka juga korban sudah banyak dan para korban bervariasi rata-rata sopir mobil plat luar dan uang hasil pemerasan di belikan untuk membeli sabu narkoba jenis sabu. “Beruntung kejadian ini ada yang berani melaporkan kepada kami sehingga kami langsung bergerak cepat menindak lanjuti dan membekuk kepada tersangka ini. Dan Alhamdulillah dalam kurun waktu 24 jam kami berhasil mengamankan tersangka yang mana ini,” terangnya.

Lebih jauh widhi menjelaskan penangkpan tersangka pemersan tersebut merupakan wujud pelayanan pihaknya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan keaman dan ketertiban di masyarakat. “Saya menghimbau kepada masyarakat jangan segan-segan untuk melapor apa bila di temukan pemerasan pungli seperti ini, laporkan kepada kami agar kami segera menangkapnya ,” imbuhnya.NH

BACA JUGA INI:   Tambah Keakraban, Satgas TMMD Bojonegoro Makan Bersama Di Dusun Nglambangan

GELAR : Waka Polres Muara Enim menggelar uangkap kasus pemalakan sopir yang viral di media sosial.