SAKA BAKTI HUSADA BERBAKTI TANPA HENTI DALAM ADAPTASI KEBIASAAN BARU

1A72AD13 3AA9 4348 8C87 F46BDEA23423

BAHNAN, SKM., MKM

FUNGSIONAL PENYULUH KESEHATAN  MASYARAKAT/ AHLI MADYA

Pramuka merupakan salah satu jenis organisasi kepanduan yang berada di Indonesia. Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.

Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat  Bidang Kesehatan; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Pembinaan Satuan Karya Pramuka Bakti Husada.

Setiap tanggal 17 Juli diperingati sebagai Hari Satuan Karya (Saka) Bakti Husada (SBH). Pramuka Saka Bakti Husada merupakan kegiatan dibidang kesehatan, yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan bersama Kwartir Nasional Gerakan Praja Muda Karana (Kwarnas Pramuka) pada 17 Juli 1985.

Anggotanya adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang telah mendapatkan pembinaan di Pangkalan serta memiliki pengetahuan dan wawasan dalam bidang kesehatan. Tujuan utama dibentuknya SBH adalah menciptakan kader pembangunan bidang kesehatan, yang membantu mewujudkan norma hidup sehat untuk semua anggota gerakan Pramuka dan lingkungan masyarakat.

Peringatan Saka Bakti Husada sebagai momentum penting untuk mewujudkan para kader kesehatan yang lebih inovatif & kreatif dalam membudayakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di kehidupan sehari-hari, sehingga kehadirannya bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Adapun tema peringatan hari SBH Ke-36 tahun 2021 ini adalah “Saka Bakti Husada Berbakti Tanpa Henti dalam Adaptasi Kebiasaan Baru”.

Pramuka SBH yang menjadi agen perubahan positif dalam adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19.

Saka Bakti Husada memiliki peran penting dan strategis dalam menghadapi masa pandemi Covid-19 serta dalam masa adaptasi kebiasaan baru. Pada kondisi seperti sekarang ini, peran Saka Bakti Husada sangat penting untuk dapat menjadi contoh, penyambung informasi, edukator dan pendamping di masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Perkembangan saat ini perlu juga diikuti oleh berbagai kecakapan khusus yang terhimpun dalam krida-krida yang secara terus menerus diperbaharui untuk dapat menyesuaikan dengan program dan kegiatan kesehatan yang sedang berjalan.

Saka Bakti Husada agar dapat terus berkarya, berperan dan berbakti untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia. Dirgahayu Saka Bakti Husada ke-36, terus maju dan berkarya mendorong masyarakat sehat dan negara kuat. Satu Pramuka untuk Satu Indonesia.

Peran yang diberikan Saka Bakti Husada telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan meningkatkan citra Gerakan Pramuka dengan menjadi pelopor hidup bersih dan sehat hingga menjadi kader penggerak pembangunan kesehatan yang membantu percepatan pencapaian cakupan upaya kesehatan.

Peran serta aktif Anggota Saka Bakti Husada dalam mengidentifikasi, menganalisis dan mencari solusi tentang masalah kesehatan masyarakat. Saka Bakti Husada harus dapat memberi warna dalam masyarakat, yang menjadi kader pembangunan kesehatan masyarakat, khususnya dalam upaya preventif dan promotif.

Sebagaimana diketahui dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2010 disebutkan bahwa tujuan gerakan Pramuka adalah membentuk setiap anggota Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, dan beraklak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, dan munjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa.

BACA JUGA INI:   Benih Ikan Lokal Akan Ditabur Disnakan Bojonegoro Dilokasi TMMD Tambakrejo

Dari tujuan pramuka tersebut telah jelas dapat ditangkap maknya bahwa gerakan Pramuka adalah sebuah kawah candradimuka pembentukan karakter generasi milenial Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Gerakan pramuka memiliki peran yang cukup besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda sehingga memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

Pramuka merupakan wadah seorang anak menempa watak dan kepribadian dirinya sebelum menghadapi dunia nyata dalam kehidupan bermasyarakat, bangsa dan bernegara. Untuk itu Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya wadah pembinaan dan pengembangan sumber daya insani generasi muda melalui kegiatan kepramukaan.

Pramuka merupakan media efektif untuk menempa generasi millenial untuk tumbuh dan mengembangkan dirinya secara optimal demi nusa dan bangsa.

Salah satu aspek yang hendak ditumbuhkan dalam pendampingan gerakan pramuka tak lain adalah semangat pengabdian dan pelayanan.

Tekad ini perlu terus ditanamkan pada jiwa-jiwa muda generasi millennial agar semakin membumi. Untuk itu gerakan pramuka yang semula bersifat ekstrakurikuler kini berubah menjadi kegiatan kokurikuler dan wajib di setiap jenjang pendidikan baik pada jenjang pendidikan dasar maupun menengah. Integrasi pramuka ke dalam pendidikan formal  didasari atas pentingnya generasi milennial ini untuk mewarisi, melanjutkan perjuangan,dan merawat bangsa yang telah diperjuangkan oleh para pendahulunya.

Pada masa adaptasi kebiasaan baru, gerakan pramuka dibutuhkan dalam memberikan pencerahan kepada publik agar laju gerak Covid-19 bisa dicegah. Beberapa pencerahan bisa dilakukan dengan mengkampanyekan hidup sehat, memakai masker, mematuhi protokol kesehatan, menghindari kerumunan, dan sebagainya. Seringkali masyarakat memaknai adaptasi kebiasaan baru dengan asumsi yang berbeda.

Mereka mengasumsikan adaptasi kebiasaan baru adalah pola hidup kembali normal seperti sebelum adanya pandemi. Padahal yang dimaksudkan adaptasi kebiasaan baru adalah kita menerapkan kehidupan normal baru yang harus diterapkan untuk mencegah penularan Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan.

Gerakan pramuka mempunyai tugas untuk mengklarifikasi asumsi yang muncul di tengah-tengan masyarakat tersebut dengan selalu mensosialisasikan makna kehidupan adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan anjuran pemerintah.

Anggota pramuka wajib menjadi pelopor dan duta perubahan perilaku adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19. Selain itu juga  secara aktif mensosialisasikan kepada masyarakat untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru, serta melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Peran Pramuka sebagai Duta Perubahan Perilaku sangat penting dalam mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan, sehingga penularan Covid-19 dapat dikendalikan.

Ajakan perubahan perilaku salah satunya bisa melalui sosialisasi di media sosial. Salah satunya terkait kedisiplinan tentang protokol kesehatan (prokes) kepada diri sendiri dan memberikan contoh kepada orang lain.

Pramuka harus menjadi contoh perubahan disiplin menjalankan prokes. Kalau dulu 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Sekarang ditambah 2M lagi yakni menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Jadi sekarang harus menerapkan prokes 5M. Menghindari kerumunan sering terlupakan oleh masyarakat, padahal yang paling rentan dalam penularan Covid-19 adalah kerumunan. Tetap pakai masker, jaga jarak kemudian cuci tangan dengan sabun dan air, dan mengurangi mobilitas.

BACA JUGA INI:   Thia Yufada Dikukuhkan sebagai Bunda Baca

Anggota Pramuka yang tersebar di Indonesia khususnya di Provinsi Sumatera Selatan berpotensi menjadi agen perubahan adaptasi kebiasaan baru dalam mengatasi pandemi Covid-19. Pramuka harus mampu membuat tren patuh protokol kesehatan misalnya mengenakan masker harus menjadi tren. Mencuci tangan, memakai ‘hand sanitizer’ juga dapat menjadi tren, termasuk juga menjaga jarak yang aman.

SBH diperuntukkan bagi para pramuka penegak dan pandega atau para pemuda usia antara 16-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap satuan karya /saka memiliki beberapa krida.

Pada awalnya SBH terdapat  lima  krida, yaitu krida bina obat, krida pengendalian penyakit, krida keluarga sehat, krida bina gizi, dan krida bina lingkungan sehat. Sekarang dengan penambahan krida perilaku hidup bersih dan sehat menggenapkannya menjadi enam krida yaitu krida Bina Lingkungan Sehat, krida Bina Keluarga Sehat, krida Pengendalian Penyakit, krida Bina Gizi, krida Bina Obat dan krida Bina Perilaku Hidup Bersih dan Sehat yang terdiri dari 37 Syarat Kecakapan Khusus (SKK). Masing-masing krida dikembangkan melalui proses pembelajaran pemenuhan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) dan pemberian Tanda Kecakapan Khusus oleh instruktur dan Pamong SBH.

Anggota yang berhasil menyelesaikan SKK, berhak mendapatkan TKK sesuai dengan SKK yang telah dicapai.

SBH merupakan  wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan ketrampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan. Kesehatan merupakan hak fundamental setiap manusia, oleh karena itu, menjadi tanggung jawab semua pihak agar hak ini dapat diperoleh semua rakyat, tanpa terkecuali.

Dalam masyarakat, terdapat berbagai potensi yang dapat mendukung keberhasilan program-program kesehatan. Kelompok masyarakat yang paling potensial dalam pembangunan kesehatan adalah kelompok usia remaja-muda, karena kelompok usia ini menerima dan mengolah informasi dengan cepat dan tanggap, mudah mengembangkan ketrampilan, serta dapat menggerakkan orang lain, karena itu Pemerintah membidik gerakan Pramuka sebagai mitra potensial dalam pembangunan kesehatan.

Saka Bakti Husada untuk lebih meningkatkan peran dalam menyosialisasikan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 serta mendukung masyarakat untuk tetap produktif. Mendorong gerakan Pramuka di bidang kesehatan tersebut untuk menyiapkan diri dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru.

Peran yang diberikan Saka Bakti Husada telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan meningkatkan citra Gerakan Pramuka dengan menjadi pelopor hidup bersih dan sehat hingga menjadi kader penggerak pembangunan kesehatan yang membantu percepatan pencapaian cakupan upaya kesehatan.

Perkembangan saat ini perlu juga diikuti oleh berbagai kecakapan khusus yang terhimpun dalam krida-krida yang secara terus menerus diperbaharui untuk dapat menyesuaikan dengan program dan kegiatan kesehatan yang sedang berjalan.

Diharapkan kepada Saka Bakti Husada atas kinerja dan peran sertanya dalam pembangunan kesehatan selama ini dan dapat terus berkarya, berperan dan berbakti untuk peningkata derajat kesehatan masyarakat Indonesia khususnya di Sumatera Selatan. Dirgahayu Saka Bakti Husada, terus maju dan berkarya mendorong masyarakat sehat dan negara kuat, Satu Pramuka untuk Satu Indonesia kata Sekjen Kemenkes RI pada HUT SBH tahun 2021.

Di masa pandemi Covid-19 ini, Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional telah mengeluarkan Pedoman Peran Saka Bakti Husada dalam Pencegahan Covid-19.

BACA JUGA INI:   Komunikasi Sosial, Satgas TMMD Bojonegoro Bermain Dengan Anak-Anak

Pedoman tersebut berisi : Pengenalan tentang Covid-19, Gejala dan Cara Penularannya; Pengertian Kasus Konfirmasi (OTG), Kontak Erat (ODP), Kasus Suspek (PDP); Hal-hal yang perlu dilakukan untuk Menjaga Diri dan Keluarga dari Covid-19; Cara untuk Meningkatkan Imunitas Tubuh

Lima Hal Penting Cegah Covid-19; Etika Batuk Bersin; Isolasi/Karantina Mandiri; Cara Mencuci Masker Kain.

Peran SBH dalam Pencegahan Penularan Covid-19, anggota SBH diharapkan dapat melakukan upaya mengajak dan menggerakkan kelompok sebayanya serta masyarakat, agar dapat melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), membiasakan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), jaga jarak, pakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas serta kegiatan kebersihan lingkungan.

Peran tersebut antara lain : Sebagai role model/contoh untuk keluarga dan lingkungan sekitar dalam penerapan protokol kesehatan; Sebagai penyambung informasi tentang berita terbaru Covid-19 dan dapat menangkal berita tidak benar (hoaks) yang beredar; Sebagai edukator penerapan protokol kesehatan untuk sesama anggota Pramuka, SBH dan lingkungan sekitar; Sebagai fasilitator/pendamping/relawan Covid-19 dalam upaya mendukung/memantau teman sebaya dalam penerapan protokol kesehatan dan membantu perangkat lingkungan (RT/RW) menyediakan logistik bagi warga yang melakukan isolasi mandiri. Pedoman ini diharapkan menjadi panduan bagi Anggota Saka Bakti Husada dalam meningkatkan perannya untuk membantu pencegahan penularan Covid-19.

Pramuka selalu hadir di garis depan ketika masyarakat membutuhkan, ketika ada pandemi Covid-19, para anggota Pramuka ikut memberi penjelasan soal bahaya Covid-19.

Mereka juga dilibatkan dalam pemberdayaan masyarakat termasuk saat memberikan edukasi berkaitan vaksinasi kepada masyarakat termasuk membagikan masker bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan.

Pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan sangatlah diperlukan agar menumbuh kembangkan kepedulian masyarakat terhadap program-program disegala sektor yang ada, khususnya disektor bidang pembangunan kesehatan.

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan sebagai tempat bernaungnya Saka Bakti Husada (SBH). Mensosialisakan pola hidup sehat, Dinas Kesehatan Sumatera Selatan memberi pembekalan kepada Saka Bakti Husada, untuk Menjadi Pelopor Serta Menularkan Hidup Sehat dan Bersih.

Kesehatan merupakan hak fundamental setiap manusia. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab semua pihak agar hak ini dapat diperoleh semua rakyat, tanpa terkecuali. Pramuka merupakan salah satu Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat yang dapat menjadi daya ungkit dalam mencapai program-program kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sampai dengan Puskesmas.

SBH juga dapat berperan penting dalam mendukung program prioritas nasional bidang kesehatan yaitu eliminasi TBC, penurunan stunting, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dan lain sebagainya. O opini