Rekening di Blokir, PT Titan Group Terancam Kolaps, 6000 Karyawan Ancam Demo ke Bereskrim dan Mandiri
Muara Enim, Extranews — Ribuan karyawan yang tergabung dalam Titan Group terancam tak mendapatkan gaji di bulan Mei ini. Pasalnya, nomor rekening induk perusahaan dilakukan pemblokiran oleh pihak Bank Mandiri atas perintah penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Hingga kini permasalahan pemblokiran rekening perusahaan induk Titan Group tersebut, belum diketahui secara pasti. Dikhawatirkan jika hingga akhir bulan Mei pemblokiran rekening belum juga dibuka, maka perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan dan transportasi angkutan batubara ini akan kolaps. Selain itu, 6000 tenaga kerja hilang mata pencarian yang bekerja dibawah naungan Titan Group.
Permasalahan itu di ungkapkan Kuasa Hukum PT Titan Group Muara Enim Riasan Syahri SH MH didampingi Humas Yayan Suhendri SH, mengatakan bahwa pihaknya pada tanggal Selasa (24/5) akan melakukan penyampaikan pendapat di muka umum terkait pemblokiran rekening induk perusahaan PT Titan Group.
“Hari ini kita sudah melakukan pemberitahuan ke Polres Muara Enim. Inti penyampaian pendapat di muka umum tersebut mempertanyakan bahwa rekening PT Titan Group diblokir oleh pihak Bank Mandiri atas perintah penyidik Bareskrim Mabes Polri sebanyak 40 rekening,” ujar Riasan Syahri SH MH kepada awak media saat konfrensi pers di kantor PT Titan, Selasa (17/5).
Pemblokiran rekening ini, kata dia, perlu dipertanyakan. Menurutnya, pemblokiran rekening sudah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak-pihak berwenang karena 40 rekening tersebut berkaitan dengan hajat hidup orang banyak terdiri karyawan, subkontraktor, sopir, pihak ke tiga dan orang-orang yang punya hubungan dengan PT Titan Group.
“Kami tidak mencampuri urusan jika menghadapi peristiwa pidana, tapi yang kami pertanyakan pemblokiran rekening. Terjadinya pemblokiran rekening tersebut kami tidak bisa melaksanakan tanggung jawab kewajiban keuangan secara keseluruhan baik itu gaji karyawan, pembayaran kepada pihak ke tiga, sub kontraktor, listrik, air dan sebagainya,”tegas Riasan dengan nada tinggi.
Lebih jauh Riasan menjelaskan, bahwa ada 6000 orang yang bergantung di PT Titan Group. Sebab, kata dia, pemblokiran rekening tersebut sudah merupakan upaya paksa dari penyidik. Timbul pertanyaan urgensi ini apa karena perusahaan ini suatu badan usaha yang dijamin kelangsungan hidup sehingga jika rekening perusahaan tetap diblokir sama saja mematikan badan usaha.
“Pada prinsipnya kami akan melaksanakan penyampaian pendapat di muka umum. Kami minta pemblokiran rekening ini dibuka ini menyangkut hajat orang banyak,” tegasnya.
Diceritakannya, bahwa dalam permasalahan tersebut khususnya pihak PT Titan Group di Kabupaten Muara Enim awalnya tidak mengetahui jika terjadinya pemblokiran rekning oleh pihak Bank Mandiri dan apa permasalahannya.
Beberapa hari yang lalu tepatnya Jumat (13/5) pukul 20.00 WIB, kata dia, menerima tamu dari penyidik Bereskrim Mabes Polri mau melakukan pengeledahan dan penyitaan kantor PT Titan Group di jalan Lintas Palembang-Prabumulih Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim.
Saat itulah, lanjut Riasan, terbaca ada penyidikan terhadap tindak pidana penggelapan. “Pada saat mereka mau melakukan penggeledahan, kita mempertanyakan izin dari pengadilan ketika kita mempertanyakan prosedural harus terpenuhi sehingga penggeledahan itu tidak terjadi,” katanya.
Lanjutnya, dari situlah pihaknya tahu ada penyidikan tindak pidana penggelapan. “Timbul dibenak kami, kok pidana penggelepan terjadinya pemblokiran rekening. Selaku aparat peneggak hukum, ini yang perlu kami dipertanyakan. Sebab dalam surat tersebut saya baca sekilas ada juga tindak pidana pencucian uang,” ucapnya.
Sebab pencucian uang itu, kata dia, bukan merupakan tindak pidana berdiri sendiri, pencucian uang itu merupakan tindak pidana tambahan, buktikan dulu. “Jadi menurut kami ini sudah penyalahgunaan kekuasaan. Untuk itu, dalam permasalahanpihak PT Titan Group secapatnya akan mempersiapkan langkah-langkah hukum,”tegasnya.
Sementara itu, Yayan Suhendri SH, menambahkan 25 kontraktor yang bergabung di PT Titan Group. Saat ini, kata dia, dari 25 kontraktor hanya 3 kotraktor yang masih bertahan.
Jika sampai akhir bulan Mei rekening tetap diblokir dan tidak ada penyelesaian. Maka bisa dipastikan perusahaan kolaps. “Kita tidak tahu bulan Mei ini karyawan akan merima gaji atau tidak. Untuk itu, jika akhir bulan tidak tetap dilakukan pemblokiran 6000 karyawan dan subkon PT Titan Group akan melakukan aksi ke Bareskrim Mabes Polri dan pihak Bank Madiri di Jakarta,” tegas Yayan.
Terpisah, PJO PT Alfero Mineral Sejahtra (AMS) Simon Sitepu, mengungkapkan dirinya berharap agar permasalahan tersebut cepat terselesaikan sehingga dirinya bisa membayar gaji karyawan, leasing dan biaya operasional lainnya dibidang transportir. “Terhitung bulan Januari hingga Mei uang kami belum dibayar sebesar Rp20 miliar. Kalau pemblokiran rekening tetap berlangsung kami tidak bisa melakukan kegiatan operasional dan akan gulung tikar,” ungkapnya.nur
KONFRENSI PERS : Kuasa Hukum PT Titan Group Muara Enim Riasan Syahri SH MH menggelar konfrensi pers terkait permasalahaan pemblokiran rekening perusahaan.
Apkasindo Minta Cabut Larangan Ekspor Migor dan CPO
Muara Enim, Extranews
Puluhan Petani Sawit Gelar Demo Bawa Truk TBS
Muara Enim, Extranews
– Akibat dampak larangan ekspor minyak goreng dan CPO yang menyebabkan anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, puluhan petani sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Muara Enim, menggelar aksi unjuk rasa. di halaman Kantor Pemkab Muara Enim, Selasa (17/5).
Dari pengamatan di lapangan, puluhan massa aksi yang tergabung dalam Apkasindo Kabupaten Muara Enim, menggunakan beberapa mobil pribadi dan truk yang membawa TBS mendatangi Kantor Pemkab Muara Enim. Massa membawa beberapa spanduk yang bertuliskan ‘Selamatkan Petani Sawit Indonesia’ melakukan aksi dengan berjalan kaki sambil diiringi mobil yang membawa TBS ke dalam Kantor Pemkab Muara Enim dibawah pengawalan puluhan anggota Polres Muara Enim dan Satpol PP.
Setelah melakukan orasi dan mengabadikan dengan foto bersama, massa sebanyak 10 orang menyampaikan aspirasi yang diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Muara Enim H Riswandar SH MH, dengan didampingi dari Polres Muara Enim, Kejaksaan, dan OPD terkait lainnya. Sedangkan dari peserta unjuk rasa dipimpin oleh
Ketua DPD Apkasindo Muara Enim, Muawiyah didampingi Sekretaris Surono. “Intinya kedatangan Kami, adalah meminta kepada Pemerintah Pusat (Presiden RI,red), untuk segera mencabut larangan ekspor, sebab jika tidak perekonomian para petani Sawit akan semakin terpuruk,” tegas Ketua DPD Apkasindo Muara Enim Muawiyah.
Menurut Muawiyah, selain meminta mencabut larangan ekspor CPO, pihaknya juga mempertanyakan harga TBS saat ini yang tidak sesuai dengan harga TBS yang telah ditetapkan oleh Dirjen Perkebunan. Kemudian, masalah kenaikan harga pupuk, racun dan sebagainya sehingga biaya produksi lebih tinggi dari hasil yang didapat.
Harusnya PTPN VII mempertimbangkan harga beli mereka sesuai dengan ketetapan minimal, saat ini sudah banyak petani sawit yang mandiri, sementara PTPN VII tidak mengambil dari plasma atau kemitraan, mereka lebih mengutamakan mengambil dari lahan mereka saja, ini tentu saja tidak berpihak kepada masyarakat. “Harga TBS yang ditetapkan pabrik itu selalu lebih rendah dari harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap mantan Kades Sidomulyo dua periode ini.
Masih dikatakan Muawiyah, saat ini, untuk harga semua segala jenis pupuk itu rata-rata naik dua kali lipat bahkan lebih, sehingga ongkos produksi dan perawatan melambung tinggi. Sebagai contoh harga pupuk Urea NPK non Subsidi 50 kg, sebelum ada kenaikan harganya masih Rp480 ribu, namun saat ini sudah diatas Rp800 ribu.
Kemudian racun pestisida, sebelumnya Rp65 ribu perliter, tetapi sekarang naik diatas Rp100 ribu perliter. Adanya naiknya harga pupuk, racun dan lain-lain tersebut, membuat petani tidak mampu lagi merawat kebun Sawitnya.
Ditambahkan sekretaris DPD Apkasindo yang sekaligus koordinator aksi, Surono mengatakan, bahwa aksi ini sebagai bentuk jeritan petani Sawit atas larangan ekspor CPO yang dilakukan oleh pemerintah pusat saat ini. Karena akibat larang ekspor tersebut bukannya menyelesaikan permasalahan kelangkaan minyak goreng, namun menimbulkan permasalahan baru terutama bagi para petani sawit.
Sebab harga TBS saat ini, bukan lagi turun tetapi terjun bebas dari sebelumnya Rp3.100/kg, tetapi sekarang menjadi Rp1.100/kg. Sedangkan disisi lain, harga pupuk dan racun naik sehingga pendapatan yang didapat dari penjualan tidak sesuai dengan biaya produksi yang dikeluarkan.
Akibatnya banyak para petani yang memilih membiarkan TBS membusuk dipohon daripada memanennya karena jika memanen akan mengeluarkan biaya untuk panen sehingga petani bisa rugi dua kali yakni mengeluarkan biaya untuk panen dan harganya murah.
Padahal luas lahan perkebunan plasma sawit di Kabupaten Muara Enim sebanyak 18.220,66 hektar. “Dahulu sebelum ada penutupan ekspor rata-rata kami bisa menerima Rp3.100/kg, namun setelah terjadi penutupan sekarang Rp1100/kg. Untuk yang sawit kecil lebih rendah lagi yang dulunya Rp2.500/kg sekarang dihargai Rp500/kg, bahkan sudah banyak yang tidak bisa dijual lagi,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Surono, pabrik bahkan tidak menerima lagi TBS yang berukuran kecil, dampak yang dirasa oleh para petani sangatlah buruk. Sebab TBS kecil tersebut juga akibat dampak dari kurangnya pemupukan dan pemeliharaan sehingga banyak petani memilih tidak memanen TBS yang kecil dan dibiarkan membusuk dipohon.
Untuk itu, diharapkan dengan dicabutnya larangan ekspor tersebut perusahaan akan mampu mengekspor sehingga perusahaan juga mampu membeli sawit petani dengan harga yang layak.
“Kami minta bapak presiden mendengar hati nurani rakyat, agar ekspor CPO dibuka kembali, hingga para petani dan buruh petani ini bisa menikmati harga TBS Kelapa Sawit yang sesuai, sehingga penderitaan seluruh komponen di persawitan ini berakhir,” harapnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim, H Riswandar SH MH, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik dan memakluminya dengan adanya penyampaian aspirasi para petani sawit yang tergabung dalam Apkasindo Muara Enim tersebut.
Tentang keluhan harga sawit yang anjlok. Untuk itu, tentu aspirasi ini, akan disampaikannya ke OPD terkait secara berjenjang hingga ke pusat. Mengenai masalah tuntutannya harga TBS, lanjut Riswandar, pihaknya akan memanggil pihak PTPN 7 untuk klarifikasi atas masalah harga yang dibeli TBS yang tidak mengacu dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu, masalah menomorduakan Kelapa Sawit dari masyarakat Muara Enim. jika nanti tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari manajemen PTPN VII, pihaknya akan meminta klarifikasi ke Kantor PTPN di Lampung. “Saya berharap, semua berjalan dengan baik, dan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.nur
DEMO : Puluhan petani sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Muara Enim, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemkab Muara Enim.
Komentar