Pimpinan Dewan menyaksikan Plt Bupati menandatangi persetujuan laporan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019.
Raport Kinerja OPD di Muaraenim Mendapat Nilai Merah
Muara Enim,Extranews—- Suasana sidang paripurna terasa hening seketika setelah mendengar kritikan, pendapat dan pandangan Pansus DPRD Muara Enim, terkait laporan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019,apalagi saat pansus memberikan julukan raport Merah untuk sejumlah OPD yang saat ini dibawah komando PLT H .Juarsah.SH
Sebelum Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019 disahkan. Pansus DPRD Muara Enim meminta Plt Bupati Muara Enim untuk mengevaluasi kinerja OPD yang dinilai kinerjanya tidak maksimal.
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim tentang penyampaian pendapat dan pandangan melalui laporan Pansus DPRD Muara Enim, Rabu (29/7) dipimpin Plt Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki Bsc. Dalam sidang paripurna tersebut turut hadir Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH, wakil ketua DPRD Muara Enim, OPD dan Forpimda.
Kritikan kinerja OPD dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) I yang disampaikan oleh Dwi windarti SH M Hum, menyebutkan berdasarkan data indeks pembangunan manusia (IPM) pertama Dimensi Kesehatan (Umur Panjang dan Hidup Sehat). Angka harapan hidup penduduk Kabupaten Muara Enim tahun 2018 sebesar 68,38. Sedangkan angka harapan hidup tahun 2019 sebesar 68,59. “Sementara target capaian angka harapan hidup dalam RPJMD Kabupaten Muara Enim untuk tahun 2019 sebesar 69,40, sehingga target tersebut tidak tercapai,” ungkap Dwi dengan nada tinggi.
Kedua Dimensi Pendidikan, kata dia, pembangunan dibidang pendidikan sangat penting karena titik awal peningkatan sumberdaya manusia dan ditujukan dengan dijaminnya hak-hak dengan memperoleh pendidikan dan komitmen dilaksanakannya program wajib belajar sembilan tahun dengan angka rata-rata lama sekolah target 8,96 realisasi 7,6.
Sementara target RPJMD angka harapan lama sekolah tahun 2019 sebesar 11,96. Dari data yang dihimpun tersebut, lanjutnya, diketahui bahwa data langkip Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2019 tidak berpedoman pada RPJMD Kabupaten Muara Enim tahun 2018-2023.
“Sementara UNDP membuat target minimal yang harus dicapai adalah 15 tahun. Dengan demikian, maka rata-rata pendidikan penduduk Kabupaten Muara Enim masih cukup tertinggal,” tegas Dwi.
Lanjutnya Dimensi Daya Beli Masyarakat, pada tahun 2015 pengeluaran perkapita real masyarakat Kabupateb Muara Enim 9,3 juta perkapita pertahun. Angkat tersebut, kata Dwi, terus meningkat pada tahun 2019 pengeluaran perkapita penduduk sebesar 11,01 juta perkapita pertahun. Hal ini mengambarakan meningkatnya daya beli masyarakat Muara Enim dari tahun ke tahun.
Dari gambaran tiga dimensi tersebut, kata Dwi, Pansus I menyimpulkan bahwa target capaian yang ditetapkan oleh RPJMD tidak tercapai ditahun 2019. Untuk itu, Pansus I merekomendasikan beberapa hal terkait capaian kinerja harapan hidup yang tidak tercapai, membuktikan bahwa lapor merah untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim. Pansus I meminta Plt Bupati Muara Enim untuk mengevaluasi OPD tersebut.
Terkait capaian angka harapan lama sekolah yang tidak tercermin dalam Lakip Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, meminta Plt Bupati Muara Enim untuk mengevaluasi capaian target angka harapan lama sekolah.
Kemudian, terhadap kemampuan daya beli masyarakat (Standar hidup yang layak) seperti rumah layak huni, akses sanitasi dan air bersih, angka pengangguran terbuka dan pertumbuhan ekonomi. “Dari komponen tersebut OPD terkait tidak mampu menyajikan data secara valid sehingga Pansus I memberikan rapor merah kepada kinerja OPD terkait,” jelasnya.
Sementara itu Plt Bupati H Juarsah SH, mengatakan apa yang disampaikan laporan hasil pembahasan Pansus DPRD Kabupate Muara Enim terhadap rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019, kritikan dan masukan DPRD merupakan sesuatu yang sangat berharga untuk perbaikan kinerja eksekutif. “Apa disampaikan anggota dewan merupakan curahan perhatian dan sumbangan pemikiran saran, masukan dan harapan yang sangat berharga untuk perbaikan kinerja eksekutif kedepannya,” uacpanya.NH