Pontianak – Dengan adanya pandemi covid-19 di Indonesia yang sudah berlangsung cukup lama, oleh sebab itu setiap petugas yang terkait di wilayah Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, mengadakan rapat koordinasi. Kamis (10/06/2021)
Rapat koordinasi tersebut bermaksud untuk menyingkapi akan dilaksanakannya pembatasan aktifitas warga diluar rumah sehingga dalam pelaksanaanya nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan bersama, dan semua kegiatan sudah sesuai dengan prosedur.
Rapat koordinasi ini didampingi langsung oleh Camat Pontianak Utara (Affani, SH.) yang notabenenya kantor Camat yang letaknya berdampingan dengan Kantor Kelurahan Siantan, sehingga setiap kegiatan Kelurahan Siantan Hilir terpantau langsung oleh Camat Pontianak Utara.
“Semoga dalam kegiatan pembatasan aktifitas masyarakat diluar rumah dapat berjalan dengan lancar dan tidak terdapat hal-hal yang tidak kita inginkan bersama dan bagi para petugas harus menjalankan protokol kesehatan covid-19 dan tetap semangat, selalu mengutamakan keselamatan” tegas Affani, SH.
(Pendim 1207/BS)