MUARA ENIM-SUMSEL, ExtraNews – Untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan pengguna jalan. Satlantas Polres Muara Enim, menggelar giat penertiban knalpot racing. Alhasil puluhan pengendara roda terjaring karena kedapatan memakai knalpot racing.
Mereka pun mendapatkan sanksi tegas berupa penilangan dan penyitaan knalpot. Selain itu, para pengendara motor rata-rata berstatus pelajar itu juga diberikan hukuman untuk mendorong motor kesayangannya.
“Ada 30 (Motor) yang diamankan. Kita berikan sanksi berupa tindakan fisik (mendorong motor), penilangan dan mencopot knalpot racing untuk diganti dengan knalpot standar,” Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kasat Lantas AKP Indrowono SH MSi didampingi KBO Lantas Ipda Hendri, Kamis (7/10/2021).
Selama operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan, kata dia, penertiban knalpot racing dilakukan setiap hari yakni pagi dan sore serta malam hari dan berhasil mengamankan kendaraan sepada motor menggunakan knalpot racing.
Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan penindakan dengan harapan dapat memberikan efek jera untuk penggunaan knalpot racing yang meresahkan masyarakat itu. “Kita harap para pengendara dapat mematuhi rambu-rambu lalulintas, berkendara dengan baik dan benar dan tidak menggunakan knalpot racing yang dapat meresahkahkan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kampus agar sepada motor yang dikedarai tidak menggunakan knalpot racing. “Anggota kita melakukan sosialiasi ke sekolah-sekolah dan kampus. Sebab pelanggaran kendaraan sepeda motor menggunakan knalpot racing rata-rata pemuda yang masih berstatus pelajar,” terangnya. [NH]