Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Polres OKI Musnahkan 525 Gram Sabu

8549DBD8 3656 445B 8139 CE231ED4918A scaled

Kayuagung, Extranews —- Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI), Musnahkan 525 gram barang bukti narkotika jenis Sabu. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Auning Mapolres OKI, Selasa (2/6/2020) Pagi.

“Ratusan gram sabu ini diamankan dari delapan tersangka,”ungkap Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasatres Narkoba Polres OKI, Iptu Agung Wijaya Kusuma.

Kedelapan tersangka ini terbagi dari dua kelompok (jaringan – red). jelas Kasat lagi, Semuanya punya tugas masing-masing ada yang menjual, ada yang menjadi kurir, pemilik, dan lain-lain.

“Para tersangka ini, dikenakan pasal 112 tentang narkotika dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 20 tahun penjara,”kata Kasat.

Seluruh barang bukti ini merupakan hasil diamankan saat operasi yang dilakukan sejak tanggal 2 April 2020 lalu. Lanjut kasat, Mereka semua rata – rata warga Palembang, tapi diamankan di wilayah Hukum Polres OKI.

BACA JUGA INI:   Cegah Covid 19. Desa Banding Agung Semprotkan Disinfektan

Pantauan di lapangan, sebelum dilakukan proses pemusnahan ini terlebih dahulu dilakukan pengujian barang bukti oleh tim Labfor dari Polda Sumsel. Iwan

lion parcel