Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

POLRES MAGELANG BERSAMA KODIM MEMBAGIKAN 2500 MASKER PADA MASYARAKAT.

26CBC0EE 590D 44AE 9A3D E01C1373C329

Extranews.id MAGELANG – JATENG.Sebanyak 2500 masker telah dibagikan oleh Polres Magelang dan Polsek Jajaran dalam operasi Penertiban dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka inplemantasi Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Kab. Magelang No. 38 Tahun 2020 tentang Penerappan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengembalian Covid 19 di Kaupaten Magelang.
Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Magelang Polda Jateng Kompol Maryadi. SH, melibatkan 60 personil dengan menggandeng TNI dan satpol PP diselenggarakan di Terminal Borobudur, sepanjang jalan Pramudiawardani Borobudur, Pasar Borobudur dan Pintu 1 Taman Wisata Candi Borobudur., Kamis,(10/9/2020)
“ Kegiatan ini menindak lanjuti Inpres Presiden no 6/2020 dan peraturan Bupati Magelang nomor 38/2020, kaitanya mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Magelang, diselenggarakan serentak, Untuk Polres membagikan 1500 masker sedangkan Polsek jajaran dengan membagikan 1000 masker, sehingga untuk hari ini kami bersama polsek jajaran membagikan masker sebanyak 2500 masker” imbuhnya.
Kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker petugas memberikan sanksi administratif berupa tindakan yang bersifat edukasi dan membangun jiwa nasionalisme sesuai Perbup No. 38 Tahun 2020 pasal 10 ayat ( 1 ) huruf a angka 4 antara lain, mengucapkan Pancasila,- menyanyikan lagu kebangsaan /lagu Indonesia Raya, Menyebutkan tokoh tokoh nasional, tegasnya.
Kegiatan ini terus akan kami laksanakan dengan harapan masyarakat benar benar menyikapi pademi covid-19 dengan disiplin Protokol Kesehatan, sehingga pademi yang meneyrang hampir seluruh dunia ini akan segera berahkir, pungkasnya. marsandi/extranews.id

BACA JUGA INI:   Bupati Muba Jamin Setiap KK keluarga Miskin Muba Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Hingga Gratis PDAM dan Listrik Tiga Bulan
lion parcel