Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Polisi Kepung Sekretariat HMI dan Sebut Demonstrasi Tak Berizin, Refly Harun: Unjuk Rasa Itu Tidak Perlu Izin

Polisi Kepung Sekretariat HMI dan Sebut Demonstrasi Tak Berizin, Refly Harun: Unjuk Rasa Itu Tidak Perlu Izin
Foto/YouTube Refly Harun

JAKARTA, ExtraNews – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) pimpinan Abdul Muis sebelumnya akan menggelar aksi di depan Istana Negara pada 6 Agustus 2021 kemarin.

Namun aksi yang direncanakan HMI tersebut terpaksa gagal dilakukan, karena petugas kepolisian menghalangi rencana tersebut.

HMI melakukan aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai gagal menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

Sekretariat PB HMI pada awalnya dijadikan sebagai titik kumpul massa. Namun pihak kepolisian langsung mengepung lokasi tersebut.

“Jadi simpul massa aksi itu betul-betul dihalangilah sama petugas disekat semua,” ujar Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda PB HMI, Rich Ilman Bimantika.

BACA JUGA INI:   Firli Bahuri Tersangka, Presiden Jokowi Didesak Bertanggung Jawab Terbitkan Keppres Pemberhentian

“Contoh yang paling terlihat di Seretariat HMI Jakarta, di Cilosasi (Cikini, Jakarta Pusat) dan di perempatan Jalan Pemuda, Jakarta Pusat,” katanya menambahkan.

Pengepungan Sekretariat PB HMI oleh anggota kepolisian itu sangat disayangkan Refly Harun.

Menurutnya, demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dimiliki setiap masyarakat. Aparat tak boleh mengekang hal itu.

“Sekali lagi, demonstrasi, unjuk rasa, menyatakan pendapat itu tidak perlu izin, karena itu hak konstitusional,” ujar Refly, dikutip ExtraNews sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Refly Harun.

“Bahkan pikiran dan hati nurani adalah hak konstitusional yang tidak bisa dibatasi,” katanya.

Menurut sang ahli hukum tata negara, penegak hukum harus belajar tentang hak asasi manusia (HAM) secara rinci, agar tidak semena-mena pada masyarakat.

BACA JUGA INI:   Pesawatnya Diusir Paksa Satpol PP, Susi Pudjiastuti: Begitu Hebatnya Kuasa dan Wewenang...

“Susah kita menjelaskannya ke penegak hukum, mereka harus dibekali pengetahuan hak asasi manusia,” kata Refly.

“Kalau yang namanya hak, tidak boleh digantungkan dengan perizinan, kecuali zaman Orde Baru seperti dulu,” tuturnya.

Sementara itu, PB HMI berencana akan melakukan aksi kedua, setelah gagal pada aksi yang pertama. (***)

 

 

lion parcel