Pj Bupati Muba Minta Perusahaan Tingkatkan Harga TBS Sesuai Aturan

MUBA-SUMSEL, ExtraNews – Dalam kesempatan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Rapat ke-13 Dalam Rangka Tanggapan / Jawaban Pj Bupati Musi Banyuasin Terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (28/6/2022) di Gedung DPRD Muba, Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi mendesak agar perusahaan kelapa sawit di Muba taat aturan.

Hal ini berkaitan dengan anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang sangat berdampak ke petani atau pekebun kelapa sawit di Bumi Serasan Sekate.

“Sesuai Permentan tentu perusahaan kelapa sawit di Muba harus taat aturan, jangan sampai merugikan petani yang saat ini merasakan anjloknya harga kelapa sawit,” tegas Apriyadi.

BACA JUGA INI:   Pemkab Muba akan Ikuti Pameran Apkasi Otonomi Expo Tahun 2023

Lanjutnya, apabila perusahaan tidak taat aturan tentu akan ditindak sesuai peraturan. “Persoalan harga TBS Kelapa Sawit anjlok ini tentu menjadi perhatian Pemkab Muba dan Dinas Perkebunan Muba juga telah berkoordinasi bersama Dinas Perkebunan Provinsi untuk turut andil mengatasi persoalan di lapangan,” tegasnya lagi.

Menurutnya, kesejahteraan petani kelapa sawit menjadi konsen Pemkab Muba. “Terlebih dominan masyarakat Muba ini berpenghasilan dari pekebun kelapa sawit,” ungkap dia.

Kemudian, terkait usulan tiga Raperda yakni diantaranya Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, dan Raperda tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman diharapkan nantinya dapat memberikan kontribusi positif untuk masyarakat Muba.

BACA JUGA INI:   Jelang Malam Puncak, Pj TP PKK Muba Hj Asna Aini Berikan Semangat Finalis Kuyung Kupek

“Terutama dengan harapan agar lebak lebung nantinya ke depan tidak di eksploitasi secara berlebihan,” ucapnya.

Sebelumnya, Jubir Fraksi Partai Gerindra, Paimin mengapresiasi Tiga Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba Tahun 2022. “Semoga nanti melalui tiga Raperda tersebut dapat andil meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat Muba,” tukasnya.

Lanjutnya, terkait harga TBS yang anjlok diharapkan Pemkab Muba pro aktif seperti biasanya dalam pengawasan dan berkoordinasi di lapangan. “Semoga harga TBS Kelapa Sawit nantinya di Muba dapat kembali normal yang memberikan dampak positif bagi perekonomian,” pungkasnya. [rel]

Komentar