Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Pilu, Tukang Becak di Medan Lumpuh 4 Bulan Setelah Digebuki Oknum Brimob yang Diduga Teler Mabuk

Pilu, Tukang Becak di Medan Lumpuh 4 Bulan Setelah Digebuki Oknum Brimob yang Diduga Teler Mabuk

Sebelumnya, seorang tukang becak bermotor (Betor) bernama Tumpol Simanjuntak, warga Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai diduga jadi korban penganiayaan personel Brimob Polda Sumut hingga lumpuh.

Didampingi istri, anak dan kuasa hukumnya, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (22/5/2024) siang hingga sore.

Tumpol Simanjuntak didorong menggunakan kursi roda, korban nampak duduk mengenakan celana pendek dan kaus berkerah garis-garis saat melapor.

Istri korban, Ernawati Siregar mengatakan, mereka melaporkan oknum personel Brimob Polda Sumut berinisial RGH.

RGH diduga orang yang membuat suaminya lumpuh hingga tak bisa mencari nafkah lagi.

Erna mengungkapkan, dugaan penganiayaan terjadi pada 25 November 2023 lalu, saat korban hendak pergi mengambil bantuan sosial beras sekira pukul 03:00 WIB.

BACA JUGA INI:   Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Musi 2022

Rupanya di jalan atau gang, ada sepeda motor dan oknum polisi sedang tertidur dan diduga dalam kondisi mabuk.

Korban sempat menegur personel Polisi tersebut, namun ia diduga tak terima dan marah kepada Tumpol.

“Ya bapak ini tujuan keluar dari gang mau ambil beras, lalu dia menegur orang yang tidur di jalan. Ditegur karena gak bisa lewat becaknya. Yang ditegur itu marah,” kata istri korban, Ernawati Siregar di Polda Sumut, Rabu (22/5/2024).

Seusai ditegur dan ia merasa tidak terima, keduanya sempat cekcok dan dilerai warga.

Kemudian, oknum polisi yang tidur dan diduga mabuk ini mengejar korban, sampai akhirnya korban digebuki diduga menggunakan batu pada bagian kepalanya.

BACA JUGA INI:   Edar 10,67 Gram Sabu, Petani Dibekuk

Dari rekaman video amatir yang diterima, terlihat seorang pria tanpa mengenakan baju diduga anggota polisi dan seorang wanita yang terdengar memanggil-manggil.

Pria tanpa baju itu mengatakan ‘mate ho’ yang dalam bahasa Indonesia berarti “Mati lah, Kau”.

Beberapa kali ia mengucapkannya sembari mengejar korban.

Kala itu, ada seorang wanita diduga memanggil manggil anggota polisi itu “pak cel, pak cel, aku di sini.

Pria diduga polisi ini mengejar korban hingga berbelok.

Sesampainya di ujung jalan, diduga Polisi tersebut akhirnya bisa menangkap korban.

Selanjutnya ia terlihat memukuli korban.

Nampak korban diduga dihantam menggunakan batu sambil memegangi bajunya.

lion parcel