MEDAN-SUMUT, ExtraNews – Tanti Simanjuntak, putri dari Tumpol Simanjuntak mengisahkan kembali kejadian pilu yang menimpa keluarganya.
Tumpol Simanjuntak, diketahui bekerja sebagai tukang becak motor, adalah korban dugaan tindak penganiayaan oleh oknum personel Sat Brimob Polda Sumut berinisial RGH.
Tanti Simanjuntak menuturkan ayahnya sudah lumpuh atau tak bisa berjalan lagi selama empat bulan lamanya setelah dianiaya si oknum Brimob.
Ayahnya digebuki pada 25 November 2023 lalu.
Lalu kondisi fisik mulai melemah hingga benar-benar tidak berdaya pada 27 Maret 2024.
Karena kondisi sedemikian, keluarga pun berinisiatif memboyongnya ke rumah sakit.
Pada 28 Maret 2024, korban akhirnya dioperasi penyedotan di pembuluh darah pada bagian kepala.
Tindakan medis ini dilakukan karena ada penggumpalan darah.
Hasil diagnosa hingga tindakan medis ini lah yang membuat keluarga menduga bahwa Tumpol Simanjuntak mengalami kelumpuhan imbas dari penganiayaan oknum Brimob tersebut.
“Tepat di tanggal 27 Maret bapak ini mulai lemah fisik, lalu kami bawa dia ke RS Mitra Medika lalu hasilnya robek pembuluh darah dan harus dilakukan operasi. Jadi alat gak lengkap (di RS Mitra Media), lalu kami bawa ke RS Bina Kasih dilakukan operasi di bagian kepala kanan,” jelas Tanti.
“Bagian kepala sama dengan yang dipukul dan robek. Kami duga lumpuh karena efek pukulannya,”sambung Tanti.
Keluarga korban dan personel Sat Brimob telah berupaya mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Namun perdamaian belum menemukan titik terang lantaran pihak oknum Polisi dianggap merendahkan korban dengan memberikan uang sebesar Rp 2 juta.
“Perdamaian sama dia, cuma tawarkan 2 juta.”