Pilrek Unsri Diulang, 4 Calon Rektor Gugur
Proses pemilihan Rektor UniversitasSriwijaya (Unsri) 2019-2023 diulang dariawal. Artinya empat bakal calon yang telahdisahkan Senat Universitas juga gugur, dan harus mengikuti proses dari awal.
Palembang, Extranews —Denganperubahan dan penetapan tatib yang barumaka proses dan tahapan pun berubah. Menurut Ketua Panitia PelaksanaPemilihan Rektor Unsri, Prof Dr Alfitridalam acara jumpa pers, di Gedung KPA Unsri Bukit Besar Palembang, Rabu (26/6), menjelaskan, perubahan ini memunculkan beberapa konsekuensi. Pertama, adakemungkinan bakal calon bertambah dariempat orang, atau berkurang, dan atautetap empat kandidat.
Salah seorang kandidat yang proses sebelumnya telah disahkan SenatUniversitas pada tahap awal, Andi Mulyana, mengatakan, akan mengikutisesuai dengan aturan dan akanmelengkapi syarat-syarat yang ditentukan. “Termasuk ada tambahan syaratpemeriksaan rohani dan kejiwaan,” ujar. Sementara itu, Anis Saggaf yang saat inimenjabat rektor Unsri, menyatakan, silakan tanya ke Ketua Panpel dan prinsipnya akan mengikuti regulasi yang telah disepakati oleh Senat.
Alfitri, dalam penjelasannya, Senat telahmemutuskan berdasarkan peraturan SenatUnsri Nomor 02 tahun 2019 tentangtatacara pemilihan Rektor Unsri tahun2019-2023, jadwal tahapan pemilihanrektor akan diawali sosialisasi pemloihanbakal calon rektor 25-28 Juni 2019. Sedangkan pendaftaran akan dilakukanpada 28 Juni– 2 Juli 2019.
“Dengan demikian pada tanggalk 2 Juliakan ketahuan jumlah bakal calon yang mendaftar,” ujar Alfitri, termasuk empatorang kandidat harus mengikuti proses dari awal. Dengan demikian kembaliterbuka kemungkinan calon yang lain dari internal Unsri dan dari luar Unsri untukmendaftar menjadi rektor.
Seperti diberitakan sebelumnya, proses pemilihanRektor Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tadinya, pada 17 Juni 2019 sudah masuk tahapanpenyampaian visi dan misi, serta pada 27 Juniseharusnya tahap pemilihan, terpaksa ditunda.Awalnya penundaan ini, karena pasal dalam tata tertib (tatib) pemilihan rektor Unsri yang tadoinyasudah dijalankan, perlu diselaraskan denganPeraturan Menteri Ristek Dikti tentang tata carapemilihan pimpinan perguruan tinggi. Sedangkandalam pasal yang disusun dari Panpel pemilihan, yang menyebutkan bahwa syarat calon haruspernah mengabdi di perguruan tinggi paling sedikit10 tahun. Pasal yang mengatur seperti ini tidakada dalam Permen tersebut. Ada satu pasal lagiadalah tentang syarat pengalaman struktural yang hanya menyebutkjan jabatan dalam kampus. Pasal ini juga tidak diperkenankan, karenamenutup peluang calon dari non PT. “Dengandemikian untuk membuka agar bisa mengakomodir calon dari non-PT,”ujarnya.
Rektor Unsri, Anis Saggaf , saat dihubungikemarin, mengatakan, tidak ada masalahdigeser waktunya. Apalagi periode rektor saatini hingga November 2019.
Seperti diberitakan sebelumnya, Panitia pemilihan rektor Universitas Sriwijaya, Selasa (11/6) mengumumkan calon rektor Unsri untuk masa jabatan 2019-2023. Ada empat nama yang dinyatakan berhak mengikuti pemilihan tersebut.
Ketua panitia pemilihan rektor Unsri, Alfitri mengatakan, setelah dilakukan penjaringan serta pemeriksaan berkas, panitia pemilihan rektor dan juga anggota senat Universitas Sriwijaya (Unsri) menetapkan empat calon Pemilihan Rektor 2019-2023.
“Empat nama calon tersebut sudah menerima nomor undian, yakni untuk nomor urut 01 Muhammad Abu Bakar Sidiq, 02 Andi Mulyana, 03 Ishak Iskandar dan nomor urut 04 Anis Saggaf,” katanya di ruang rapat senat 2 Kantor Pusat Administrasi (KPA) Unsri Kampus Palembang. O fk