PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Persyaratan WAJIB Penumpang pada Perjalanan Udara Lion Air Group 25 – 30 Agustus 2021

Persyaratan WAJIB Penumpang pada Perjalanan Udara Lion Air Group 25 – 30 Agustus 2021

JAKARTA, ExtraNews – Informasi Terkini Penerbangan: Persyaratan WAJIB Penumpang pada Perjalanan Udara Lion Air Group

Periode Berjalan: *25 – 30 Agustus 2021*

_“Harap Memperhatikan dan Memenuhi Ketentuan Uji Kesehatan, Masa Berlaku serta Dokumen Persyaratan Lainnya yang Telah Ditentukan”_

Terbang itu Aman dan Sehat: *Tiba lebih awal (3-4 jam) di bandar udara* untuk meminimalisir antrean serta mulai bertahap penggunaan *Aplikasi PeduliLindungi* sebelum keberangkatan guna validasi dokumen secara digital.

Catatan utama

1. Penerbangan antarbandar udara di Pulau Jawa dan Pulau Bali

2. Penerbangan dari atau ke bandar udara di Pulau Jawa dan Pulau Bali

3. Penerbangan dari dan ke bandar udara di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua

BACA JUGA INI:   FIFGROUP Salurkan 115.197 Paket Sembako Selama Pandemi Senilai Rp 23,853 Miliar

 

Penyesuaian PPKM Level, menjadi *Level 2*

1. Dewadaru (KWB), Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah

2. Aek Godang (AEG), Padang Lawas Utara, Sumatera Utara

 

Penyesuaian PPKM Level, menjadi *Level 3*

1. Soekarno-Hatta (CGK), Kota Tangerang, Banten

2. Halim Perdanakusuma (HLP), Jakarta

3. Husein Sastranegara (BDO), Bandung, Jawa Barat

4. Juanda (SUB), Sidoarjo, Jawa Timur

5. Pinang Kampai (DUM), Dumai, Riau

6. Radin Inten II (TKG), Tanjung Karang, Lampung Selatan

7. Frans Seda (MOF), Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur

8. H. Hasan Aroeboesman (ENE), Ende, Nusa Tenggara Timur

9. Nunukan (NNX), Kalimantan Utara

Terbang itu aman,
Danang Mandala Prihantoro | Corporate Communications Strategic. [red]

 

lion parcel