Pasang Iklan Murah Meriah

Perdana dan Satu-Satunya di Sumsel, ASN Pemkab Muara Enim Terima TPP THR dan TPP Gaji 13

 

MUARA ENIM-SUMSEL ExtraNews – Kabar gembira menyelimuti langit langit perkantoran dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, karena dalam waktu dekat akan mendapatkan keuntungan berlipat lipat yakni me dapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP),THR dan gaji ke 13 termasuk gaji rutin yang akan disalurkan menjelang lebaran idul Fitri 1445 H tahun 2014 ini.

Sehingga berbanding terbalik dengan rakyat yang tidak mendapatkan penghasilan tetap atau gaji tetap, jelang idul Fitri rakyat semkin tetap sulit untuk mencukupi kebutuhan sembako karena harga masih tetap tinggi dan diperkirakan inflasi tetap tinggi dimana daya beli rakyat kebanyakan semakin mengalami penurunan karena harga semuanya masih sangat tinggi dipasaran,dan hasil operasi pasar belum berdampak penurunan signifikan terhadap harga harga sembako.

Namun bagi ASN dan pejabat dilingkungan Pemkab Muara Enim patut Bersyukur sebagaimana yang diungkapkan PJ Bupati Muara Enim dihadapan media diruang kerjanya (26/3) menyebutkan bahwa Pemkab Muara Enim satu-satunya pemerintah daerah dari 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan yang segera menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) khusus tunjangan hari raya (THR) dan TPP Ke-13 bagi seluruh ASN (PNS & PPPK) , selain itu para Asn dan pejabat dilingkup Pemkab Muara Enim juga akan menerima gaji THR dan gaji ke-13.

BACA JUGA INI:   Kurniawan, Pemimpin Bertangan Dingin Pilihan HD Resmi Jabat Plh Bupati Muara Enim Gantikan HNU

Hal ini disampaikan oleh Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., saat menggelar konfrensi pers di Ruang Kerja Bupati Muara Enim, Selasa (26/03/2024).

Didampingi Asisten ekonomi pembangunan Ir.H Ahmad Yani MM,kepala BPKAD ,Juli. kepala BKSMD, terkait serta Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Muara Enim,

Dalam kesempatan itu Pj. Bupati menjelaskan pembayaran TPP THR dan TPP ke-13 beserta gaji THR dan gaji ke-13 dijajaran Pemkab. Muara Enim telah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 yang dicairkan paling lambat sebelum H-7 Idul Fitri.

Menurutnya, Pemkab menganggarkan pembayaran gaji THR dan ke-13 untuk PNS, CPNS dan PPPK sebesar Rp38,8 miliar bagi 8.249 pegawai, pembayaran TPP THR dan TPP ke-13 untuk PNS dan PPPK sebesar Rp17,4 miliar dan pembayaran gaji THR dan ke-13 untuk pimpinan dan anggota DPRD untuk 45 orang sebesar Rp201,4 juta.

BACA JUGA INI:   Simak!! 4 Trik Dahsyat! Anti Bokek Setelah Idul Fitri, Begini Cara Bijak Atur Keuangan

Sementara terkait THR untuk honorer, Pj. Bupati menyebut juga ada kebijakan khusus yakni menghimbau atau mengharapkan seluruh OPD agar memberikan THR minimal Rp500 ribu atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing.

Terakhir, Pj. Bupati mengungkapkan Pemkab. Muara Enim juga satu-satunya daerah yang mengucurkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk triwulan pertama secara utuh. Melalui kebijakan ini, Pj. Bupati mengharapkan para ASN,CPNS,PPPK, honorer beserta Kepala Desa dan perangkatnya dapat menikmati hari raya Idul Fitri dengan sukacita serta menunjang perekonomian daerah. (nur)

 

 

BACA JUGA INI:   BSP Gelar Vaksinasi Covid-19 Untuk Warga Sekitar Perusahaan