Peran Besar Pers Sebagai Pilar Keempat Demokrasi yang Dilupakan Pemprov Papua Barat

F499E0A2 CEE0 4E40 8417 D3F202C1271F

MANOKWARI, Extranews —- Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) setiap tahunnya, Presiden RI selalu mengapresisasi peran pers sebagai pilar demokrasi keempat.

Khususnya dalam gelaran pemilihan umum presiden dan legislatif pada April 2024 yang lalu, Presiden Jokowi mengatakan pers telah sukses mengawal gelaran demokrasi yang dikenal sebagai pemilihan umum terumit di dunia.

Ketua PWI Papua Barat, Bustam mengatakan,
Pers dinilai berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa dalam keadaan kondusif.

Peran pers dalam pemerintahan dinilai sangat besar, baik dalam mewartakan agenda pemerintahan ataupun memberikan kritik kebijakan pemerintah. Karena itu, yang sadar akan peran pers, tak segan menghaturkan terima kasih keada insan pers.

BACA JUGA INI:   Dewan Pers : Kasus Asrul Murni Jurnalistik tak Perlu Dipidanakan

Ditengah pesatnya zaman dan penyebaran informasi yang tak terbatas, Negara sangat membutuhkan kehadiran pers dengan prespektif yang jernih dan turut berperan dalam melawan kekacauan informasi, hoax, ujaran kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi.

Pers juga harus bisa menciptakan masyarakat yang sehat, dalam arti sehat dalam mencerna informasi. “Oleh sebab itu ekosistem media harus tetap dilindungi dan diproteksi sehingga masyarakat mendapatkan konten berita yang baik,” kata Bustam,yang juga Ketua SMSI Papua Barat.

Namun kondisi ini dinilai kurang berjalan baik di Provinsi Papua Barat. Pemerintah Papua Barat dinilai kurang mendukung kerja-kerja media, bahkan organisasi pers yang berada di Papua Barat.

Padahal, kata Bustam, pers memiliki tanggung jawab yang sangat besar sebagai agen perubahan. Pers juga menentukan kemana sebuah peradaban akan di bawa. Karena itu peran pers dalam membawa informasi yang baik harus terus dijaga.

BACA JUGA INI:   Feby Deru Gagas RTHRA di Sumsel

“Sayangnya kami masih dilihat sebelah mata oleh para pengambil kebijakan. Kerja sama media saja tidak ada. Padahal kami memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga proses demokrasi tetap berjalan sehat,” ujarnya. Fir/rel

BACA JUGA INI:   Ahli Pidana Tim Perumus RUU KUHP Memberi Keterangan Sebagai Saksi Dalam Sidang Lanjutan Anthony Hamzah