Serahkan LKPD 2023, Sekda Dukung Penerapan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Keuangan
PALEMBANG-SUMSEL, ExtraNews – Mewakili Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), pada Selasa (05/03/2024).
“Diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Andri Yogama, S.E., M.M., AK., CSFA., Sekda berkomitmen mendukung terwujudnya penerapan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan berbasis aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Dalam kesempatan itu Sekda yang hadir didampingi Plt. Asisten Administrasi dan Umum, M. Tarmizi Ismail, S.E., M.Si., mejelaskan bahwa LKPD ini telah disusun dengan menerapkan input data melalui aplikasi SIPD secara utuh dan lengkap, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi hingga pelaporan.
“Hal tersebut menurutnya sudah seharusnya dilaksanakan pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah guna mewujudkan akuntabilitas keuangan daerah.
Lebih lanjut Sekda berharap laporan keuangan yang disampaikan dapat memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan aturan-aturan yang berlaku sehingga Pemkab. Muara Enim kembali dapat mempertahankan dan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kali berturut-turut.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel mengapresiasi dan mengharapkan kerja sama untuk menjaga agar pelaksanaan kegiatan pemeriksaan dapat berjalan secara kondusif, lancar dan tepat waktu lewat dukungan dan sinergi yang positif dari entitas selama proses pemeriksaan berlangsung, terutama dalam penyediaan data yang diperlukan oleh tim pemeriksa terkait. (nur)