Pengadaan Seragam Batik Sekolah di Muara Enim Sudah Sesuai Aturan

Pengadaan Seragam Batik Sekolah di Muara Enim Sudah Sesuai Aturan
Serah Terima pakaian seragam sekolah

Muara Enim, Extranews – Sebagai bentuk komitmen Pemkab Muara Enim untuk mendukung proses belajar para siswa, sebanyak 107.176 stel pakaian seragam Batik Siswa SD/MI dan SMP/MTS Negeri Swasta se-Kabupaten Muara Enim di serah terimakan di gudang PT Mikha Karya Utama (MKU), Jl SMB Il No 178, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, Kamis (30/12/2021).

Hadir dalam serah terima tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim Irawan Supmidi dan stafnya, Inspektorat, ULP, Direktur PT Mikha karya Utama (MKU) yang diwakili oleh Koordinator Lapangan Yones Tober ST dan pihak terkait. Sedangkan dari tenaga pendampingan dari Lembaga di Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta yang dipimpin oleh Imam Arumsyah bersama lima rekannya.

“Kami sudah biasa melakukan pendampingan paket proyek terutama fisik. Namun untuk paket pengadaan sangat jarang sekali. Dan ini, bisa menjadi contoh daerah lain,” kata Analist Kebijakan Muda LKPP Jakarta Imam Arumsyah.

Menurut Imam, pedampingan ini mereka lakukan, tentu ada beberapa kriterianya seperti apakah proyek ini bernilai strategis, nilai anggarannya relatif besar atau ada pengalaman buruk dari aspek hukum, adanya permintaan dan sebagainya. Untuk proyek pengadaan barang dan jasa seragam batik sekolah ini, kata dia, memenuhi dari beberapa kriteria sehingga pihaknya memutuskan untuk melakukan pendampingan demi menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan dan transparan.

BACA JUGA INI:   Curhatan Peserta PPPK Guru 2021: 'Wajah Sedih Menimbun Harapan Kami'

Untuk pengadaan barang dan jasa pakaian seragam tersebut sudah melalui uji laboratorium dan hasilnya sesuai RAB baik untuk kualitas maupun kuantitas barangnya. Bahkan bisa dikatakan kualitasnya lebih baik dari standar yang kita berikan. “Kami ini, adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia,” pungkasnya.

Masih dikatakan Imam, dalam proyek ini memang pihaknya yang menyarankan untuk melakukan konsolidasi (penggabungan) dua paket proyek yakni pengadaan barang dan jasa seragam sekolah SD/MI dan pengadaan barang dan jasa seragam sekolah SMP/MTs, dan itu tidak menyalahi karena ada aturan yang mengaturnya yakni Perpres 16 tahun 2018.

Lanjutnya, pihaknya sangat mendukung dengan program ini, sebab akan sangat membantu para orang tua murid terutama dalam hal pakaian seragam sekolah. Untuk proses pendampingan ini mulai dari kegiatan perencanaan, persiapan pengadaan barang jasanya sampai dengan pelaksanaan kontrak.

“Serah terima ini, tentu ini untuk transparansi sehingga tidak bisa lagi ditutup-tutupi. Kami siap menjadi saksi jika ada pihak yang ingin meminta penjelasan masalah lelang tersebut. Kita harus bersyukur dan mendorong program ini,” tutupnya.

BACA JUGA INI:   Muba Vocational Center Jadi Lokasi Field Trip Pelajar

Sementara itu, Kadiknas Muara Enim Irawan Supmidi mengatakan bahwa serah terima pakaian seragam batik sekolah ini, sudah sesuai dengan RAB jumlah dan kualitasnya. Dan program ini sudah memasuki tahun ketiga yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat Kabupaten Muara Enim. Pada tahun 2019, diberikan seragam sekolah merah putih dan putih biru. Kemudian pada tahun 2021 diadakan seragam sekolah Pramuka. Pada tahun 2021, diberikan pakaian seragam batik putih merah dan putih biru, dimana batik yang dicetak ada merupakan batik dengan motif kopi ciri khas Batik Muara Enim.

Sedangkan pakaian seragam yang dibuat sebanyak 107.176 stel terdiri dari 74.232 stel untuk SD/MI dan 32.945 stel untuk SMP/MTS dengan anggaran sekitar Rp 21,46 Miliar lebih. Untuk gudang pakaian seragam sekolah, disiapkan dua gudang yakni di Kecamatan Gelumbang dan Kecamatan Muara Enim, dengan pertimbangam faktor jarak dan lebih efksien efektif. “Speknya sesuai, jumlah sesuai, dan tepat waktu tidak molor meskin dengan waktu singkat,” ujarnya.

Masih dikatakan Irawan, bahwa memang ada beberapa pertanyaan dari masyarakat tentang mengapa proses lelangnya dilaksanakan pada akhir tahun bukan diawal tahun. Hal ini dilakukan karena sangat tergantung dengan penerimaan siswa awal tahun ajaran baru, dimana baru bisa diketahui jumlahnya pada akhir bulan Juli sesuai tahun ajaran baru. Jika kita memaksakan lelang di awal tahun resikonya malah lebih besar sebab akan ada anak yang tidak akan terdata untuk pakaian seragam tersebut.

BACA JUGA INI:   Proyek Fiktif, "Kumbang" Laporkan Rori "Naga'

Mengenai masalah pendampingan dari LPPK, lanjut Irawan, pihaknya memang sengaja meminta pendampingan dari awal dengan berbagai pertimbangan. Pendampingan LKPP tersebut mulai dari penyusunan, Juknis, RAB, gambar hingga sampai serah terima sehingga diharapkan proyek tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme berlaku serta meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. NH