Pemprov Sumsel  Dukung Ombudsman Awasi Layanan Publik 

IMG 20240612 WA0014

 

Palembang, ExtraNews – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mendukung Ombudsman Provinsi Sumsel dalam mengawasi layanan publik. Hal ini diungkapkannya saat menerima audiensi dari Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel M. Adrian Agustiansyah beserta jajaran di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (12/6/2024).

Fatoni menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas undangan Workshop Entry Meeting Pra Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang akan dilaksanakan di Sumsel. Hal ini dikarenakan, menurutnya penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman sangat penting guna memperbaiki pelayanan publik.

“Kita bersama terus berkomitmen dimana penilaian ini untuk terus memperbaiki pelayanan publik, dimana hal ini sangat penting,” kata Fatoni.

BACA JUGA INI:   Hadiri HUT Kota Lubuk Linggau ke-23 Tahun, Pj Gubernur Sumsel Ungkap Pentingnya Kekompakan Dalam Membangun Daerah

Terkait dengan masukan yang disampaikan pihak Ombudsman yang menyangkut jalannya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Sumsel, secara khusus Fatoni menyampaikan hal itu menjadi perhatian pihaknya untuk diperbaiki kedepannya.

“Masukan ini kami terima dan akan dibahas bersama. Kita terus perbaiki sehingga semakin sempurna,” tutupnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel M. Adrian Agustiansyah mengatakan kedatangannya dalam rangka silaturahmi sekaligus mengundang Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni untuk hadir dalam kegiatan Workshop Entry Meeting Pra Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada tanggal 20 Juni 2024.

“Kami berharap kegiatan ini dihadiri oleh Pak Gubernur Sumsel sekaligus memberikan sambutan,” kata Adrian.

Turut mendampingi Pj Gubernur Agus Fatoni, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel Edward Candra, Plh Kadis Pendidikan Sumsel Sutoko beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya atau yang mewakili. (rel)

BACA JUGA INI:   Seniman dan Budayawan di Sumsel Aksi ke Kantor Gubernur