Pemboran Sumur Pengembangan 2021 Capai 538 Sumur, Terbesar Sejak 5 Tahun Terakhir
Jakarta, Extranews — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperkirakan jumlah sumur pemboran pengembangan yang bisa diselesaikan hingga akhir 2021 akan mencapai 538 sumur.
Jumlah tersebut tercatat sebagai jumlah pengeboran sumur pengembangan terbesar sejak 5 (lima) tahun terakhir.
Sampai September 2021, pengeboran pengembangan yang sudah diselesaikan mencapai 318 sumur. Jumlah ini sudah lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2020 yang sebesar 240 sumur.
Prognosa realisasi jumlah sumur pemboran di tahun 2021 yang sebesar 538 sumur jika dibandingkan tahun 2020 maka terdapat peningkatan sekitar 224%. Berdasarkan data SKK Migas, realisasi pemboran sumur pengembangan tahun 2016 sebanyak 227 sumur, tahun 2017 sebanyak 200 sumur, tahun 2018 sebanyak 278 sumur, dan tahun 2019 sebanyak 322 sumur.
Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno menyampaikan, untuk merealisasikan program yang masif, agresif dan efisien ditahun 2021, pemboran sumur pengembangan di tahun ini ditargetkan sebanyak 616 sumur. “Di tengah situasi pandemi Covid-19, prognosa realisasi pemboran berdasarkan perkembangan saat ini adalah sebanyak 538 sumur sampai akhir tahun.
Capaian ini adalah hal yang membanggakan, sebagai hasil kerja keras dan langkah-langkah extra ordinary yang telah dilakukan oleh SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk merealisasikan program pemboran sumur pengembangan,” katanya pada Kamis (28/10/2021) di Jakarta.
“Ketika dalam 5 tahun terakhir aktivitas pemboran menurun, kondisi ini juga menyebabkan perusahaan penyedia jasa pemboran juga mengalami penurunan aktivitas dan berkurangnya kesiapan operasi.
Saat SKK Migas dan KKKS menetapkan jumlah pemboran yang sebesar 616 sumur atau meningkat 256% dari realisasi pemboran di 2020, maka berbagai langkah dilakukan untuk dapat mengamankan rig yang tersedia dan mengoptimalkannya.
Salah satunya adalah kontrak bersama penggunaan rig oleh beberapa KKKS. Langkah ini tidak hanya memberikan kepastian jadwal rig, tetapi juga mampu memberikan dampak efisiensi biaya, sehingga memberikan penerimaan negara menjadi lebih optimal”, lanjut Julius.
Lebih lanjut Julius menyampaikan, tantangan tidak hanya dari aspek ketersedian rig, tetapi juga kesiapan lahan dan penyelesaian perizinan termasuk AMDAL juga menjadi hambatan tersendiri.
“Kami atas nama industri hulu migas menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada segenap instansi di pusat dan daerah yang telah memberikan dukungan penyelesaian perizinan dan AMDAL, sehingga jumlah rig yang terbatas dapat kami manfaatkan secara optimal,” terangnya.
Untuk mengejar target prognosa capaian pemboran sumur pengembangan di tahun 2021 sebesar 538 sumur dari posisi per September sebesar 318 sumur, SKK Migas telah meningkatkan koordinasi dengan KKKS serta instansi tekait.
“Akselerasi terbesar pemboran akan dilakukan di bulan November dan Desember 2021 sebanyak 157 sumur. Sejalan dengan akselerasi pemboran, dilakukan pula pembangunan flowline sehingga diharapkan hasil dari pemboran sumur tersebut dapat segera dialirkan sehingga menambah produksi migas nasional”, kata Julius.
“Berbeda dengan kondisi pada akhir tahun 2020 yang justru realisasi pemboran sumur turun jauh karena KKKS menahan investasinya, maka di tahun 2021 sejak Kuartal III – 2021 jumlah pemboran sumur meningkat seiring dengan harga minyak dunia yang terus menanjak tinggi, sehingga pada Kuartal IV – 2021 diperkirakan KKKS akan meningkatkan investasinya, termasuk didalamnya pemboran sumur seiring dengan meningkatnya kemampuan cash flow KKKS”, imbuh Julius.
“Dampak yang akan dirasakan adalah entry level produksi dan lifting migas nasional di awal tahun 2022 akan lebih optimal.
Dengan posisi entry level yang tinggi, kami optimis seiring mulai dapat ditanganinya wabah Covid-19, pelonggaran mobilitas serta harga minyak dunia yang masih pada posisi yang tinggi dalam beberapa waktu mendatang, maka kinerja hulu migas nasional di tahun 2022 akan lebih baik.
Mudah-mudahan tahun depan dapat menjadi momentum turn around untuk kinerja hulu migas yang terus naik hingga tahun 2030 untuk merealisasikan peningkatan produksi 1 juta barel minyak dan 12 BSCFD gas”, pungkas Julius.
TENTANG SKK MIGAS
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama.
Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Fk