Pembobol Alfamart di Kemang Indah Dibekuk
Keenam Orang tersangka, Posisi duduk dikursi. Saat diamankan di Mapolsubsektor Mesuji Raya
KAYUAGUNG, Extranews — Hanya butuh waktu tiga hari, Kasus bobolnya Toko Alfamart Desa Kemang Indah, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, Terjadi sekira pukul 02.00 WIB, Kamis (9/4/2020) dini hari, berhasil diungkap Polisi.
Tak hanya mengungkap aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut, Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya pimpinan IPDA Ilham Parlindungan juga telah berhasil menangkap 6 Orang Pelaku yang ternyata salah satunya Oknum anggota Polri, Minggu (13/4/2020).
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah didampingi Kasubsektor Mesuji Raya IPDA Ilham Parlindungan menjelaskan, Aksi curat di Alfamart tersebut terjadi sekira pukul 02.00 WIB, Kamis (9/4/2020) dini hari, dan diketahui pada pagi harinya.
“Sekira pukul 06.00 WIB, Yasir (28), Kepala Toko Alfamart yang dibobol, melaporkan kepada pihak Subsektor Mesuji Raya, Karena telah mendapati pintu depan toko Alfamart tempat dia bekerja dalam keadaan terbuka dengan kondisi 2 buah kunci gembok yang tergeletak di lantai,”Kata dia, Rabu (14/4/2020).
Setelah dilakukan pengecekan bersama Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya yang dipimpin langsung oleh IPDA Ilham Parlindungan, dan mendapati brankas uang milik toko dalam keadaan terbuka serta kosong. Kata dia lagi, Mengetahui terjadi pencurian, lalu Yasir membuat laporan Polisi ke kantor Subsektor Mesuji Raya.
“Saat melakukan olah TKP ditempat kejadian perkara, Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya, Ketika itu banyak sekali dapati kejanggalan kejanggalan yang ditemukan terkait dengan keterangan Yasir, kepala Toko Alfamart atas terjadinya tindak pidana Curat tersebut, sehingga melakukan penyelidikan Intensif,”tandas dia.
Minggu (12/4/2020) sekira pukul 13.00 WIB, Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya yang dipimpin oleh IPDA Ilham Parlindungan mengamankan seseorang bernama Tohir (24), Karyawan Alfamart SP 1 Milik Yanto . Masih kata dia, tersangka Tohir ini, orang yang melakukan Top Up salah satu belanja online dalam jumlah besar pada Selasa (7/4/2020) sehingga menimbulkan Kecurigaan.
“Dari keterangan tersangka Tohir baru diketahui bahwa dia disuruh Yanto untuk melakukan Top Up yang nantinya toko Alfamart tersebut akan dikerjai atau dibobol. Dapati info itu lalu Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya langsung bergerak kerumah milik tersangka Yanto di Desa Sedyo Mulyo Kecamatan Mesuji Raya,”tukas dia.
Tim juga langsung bergerak ke Desa SP 7 untuk amankan tersangka Zainudin (25) dan Dimhari (24), lalu bergeser ke Desa SP 6 dan berhasil amankan tersangka Triono (25). Lanjut dia, Dari tersangka Zainudin diperoleh keterangan bahwa peran tersangka Yanto sangat dominan dalam melakukan eksekusi terhadap toko Alfamart Desa Kemang Indah Mesuji Raya.
“Tersangka Yanto, merupakan Oknum anggota Polri berstatus DPO Provost Polres OKI karena disersi, yang mengendalikan jalannya pembobolan Alfamart tersebut dan mengakui dalam aksi Curat itu, mereka berhasil ambil uang tunai dalam brangkas sebesar Rp198 juta berikut 7 selop rokok dengan berbagai macam merk,”ungkap dia.
Setelah ditangkap, Sambung dia, tersangka Yanto juga mengakui bahwa uang hasil kejahatan tersebut telah diserahkan kepada seseorang yang datang dari Jawa sebagai pembayaran hutang, dan masih tersisa Rp40 Juta dititipkan di rumah tersangka Triono, Karyawan Alfamart yang telah diamankan Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya berikut 3 orang rekannya yang juga karyawan Alfamart, dan juga Yasir Kepala Alfamart.
“Diakui tersangka Yanto, barang bukti kejahatan berupa perangkat CCTV, kunci duplikat serta gemboknya telah dibuang ke sungai kali ijo beberapa saat usai kejadian, cara mereka merusak kunci gembok toko adalah rekayasa dilakukannya bersama Tersangka Yasir, kepala Toko Alfamart yang dibobol, dimana sebelumnya kunci asli yang dikuasai Tersangka Yasir telah digandakan oleh tersangka Yanto,”jelas dia.
“Begitu juga cara mereka membuka brankas uang, merupakan rencana tersangka Yasir, dengan sengaja memerintahkan kasir yang dinas terakhir pada Rabu (8/4/2020) malam, agar meninggalkan kunci brankas diruang kantor toko, hingga saat mereka melakukan aksinya secara mudah dapat membuka brankas dan menguras seluruh isinya,”jelas dia lagi.
“Jadi tersangka Yanto (39), warga desa Sedyo Mulyo Mesuji Raya, dan Yasir (28), warga Desa Mataram Jaya Mesuji Raya, Zainudin (25) dan Dimhari (24) warga desa sukajaya Lempuing Jaya, Tohir (24), warga desa tanjung sari 2 Lempuing Jaya dan Triono (25) Warga desa sukamaju Lempuing Jaya. Berkomplot melakukan aksi Curat tersebut,”tambah dia.
Selain keenam orang tersangka, Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya pimpinan IPDA Ilham Parlindungan. tambah dia lagi, Juga mengamankan barang bukti berupa Uang Tunai pecahan seratus ribu sejumlah Rp 40 juta, 1 batang Linggis yang digunakan untuk merusak pintu kantor, Sisa beberapa bungkus rokok dan Sarung tangan karet milik pelaku yang telah dibuang ke sungai. Iwan
Keenam Orang tersangka, Posisi duduk dikursi. Saat diamankan di Mapolsubsektor Mesuji Raya,